Sekjen PDI Perjuangan Kenakan Rompi Oranye KPK dengan Tangan Diborgol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Istimewa -Radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK), Kamis 20 Februari 2025.
Penahanan ini menyusul status HK sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan seusai kalah di praperadilan.
HK terlihat meninggalkan tempat pemeriksaan KPK sekitar pukul 18.00 WIB, kemudian mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol.
BACA JUGA:Cast Iblis dalam Kandungan 2 Sapa Penonton Cirebon
BACA JUGA:KNPI Kota Cirebon Siap Kawal Program Walikota dan Wakil Walikota Edo-Farida
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Janji akan Prioritaskan Efisiensi Anggaran untuk Kebutuhan Rakyat
Aparat pengamanan turut berjaga-jaga di lokasi, terutama di dekat HK. Dengan demikian, KPK selanjutnya bakal mengumumkan penahanan Hasto secara resmi ke publik.
Sebelumnya, Hasto mengeklaim kedatangannya ke KPK sebagai wujud sikap kooperatifnya.
"Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.
Pihaknya mengaku telah menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia. Namun, dalam kasus yang tengah menjeratnya, dia mengaku sarat akan unsur politis.
BACA JUGA:Pasca Dilantik, Dedi Mulyadi Akan Prioritaskan Efisiensi Anggaran untuk Kebutuhan Rakyat
BACA JUGA:Ditengah Kebijakan Efisiensi Anggaran, Sektor Perhotelan Harus Pintar Cari Peluang
"Meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan saya," ungkap Hasto.
Hasto mengaku siap jika dirinya ditahan oleh KPK hari ini. Namun, dia sempat menyingungg soal pentingnya sistem hukum yang berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase