Wahai Milenial dan Gen Z, Buku Nikah Bakal Dirubah ke Format Digital

Wahai Milenial dan Gen Z, Buku Nikah Bakal Dirubah ke Format Digital

Buku nikah bakal dirubah kedalam format digital.-Kemenag for Radarcirebon.com-

KENDARI, RADARCIREBON.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bakal merubah format buku nikah sebagai bukti otentik sebuah perkawinan yang sah.

Format buku nikah yang akan dirubah oleh Kemenag kedalam format kekinian, yakni dalam bentuk digital.

Perubahan buku nikah ke dalam format digital ini sebagai wujud keseriusan Kemenag dalam melakukan transformasi digital.  

BACA JUGA:Bupati Acep Purnama Penuhi Panggilan Penyidik Polres Kuningan, Berikut Keterangannya

Menurut Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi Kantor Urusan Agamam (KUA) Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan bahwa ditargetkan seluruh layanan KUA, termasuk buku nikah, akan beralih ke digital.

"Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat," terangnya usai penutupan Workshop SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Generasi ke-4 Angkatan I bertajuk 'Meningkatkan Kredibilitas Layanan Pencatatan Nikah', di Kendari, Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:Takjiah ke Rumah Duka, Bupati Kuningan Sampaikan Ucapan Belasungkawa dan Permohonan Maaf

Terkait buku nikah bakal berubah digital itu, Jajang mengatakan, pihaknya tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA, serta meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.

"Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur, menguatkan keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.

BACA JUGA:Saat Safari Ramadhan di Kota Cirebon, Wakil Gubernur Jawa Barat Sampaikan Hal Ini…

"Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan," ungkap Zainal.

Ia mengatakan, digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan.

BACA JUGA:Begini Kronologi Siswa SD Asal Halimpu Beber Tewas Tenggelam di Kolam

"Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif," jelasnya.

Kegiatan Workshop SIMKAH Generasi ke-4 Angkatan I ini digelar selama tiga hari, 30 Maret hingga 1 April 2023. Kegiatan ini diikuti sejumlah operator SIMKAH kabupaten/kota seluruh Indonesia. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: