Rp100 Juta, Santunan Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan Mobdin Bupati Kuningan
Jasa Raharja Perwakilan Cirebon memberikan santunan kepada korban lakalantas di Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.-Ist-Radar Cirebon
Lebih rinci Okto menyebutkan, santunan masing-masing korban sebesar Rp50 juta sehingga jumlah keseluruhan yang diterima ahliwaris sebesar Rp100 juta.
Menurut Okto, langkah cepat dan proaktif yang dilakukan Jasa Raharja tersebut dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.
BACA JUGA:Bupati Acep Purnama Penuhi Panggilan Penyidik Polres Kuningan, Berikut Keterangannya
BACA JUGA:Konon Ada Setoran Bulanan dari Rumah Sakit ke Sunjaya, Akan Dibongkar dalam Sidang Hari Ini
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya RE Martadinata Desa/Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Senin 3 April 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Toyota Hilux mobil dinas Pemkab Kuningan yang ditumpangi Bupati Kuningan bernopol E 8888 Y, terlibat lakalantas yang menyebabkan 1 korban luka dan 2 orang yang merupakan pasangan suami istri meninggal dunia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: