Kasus Umrah Gratis Kuwu di Kabupaten Cirebon, Kasat Reskrim: Masih Penyelidikan

Kasus Umrah Gratis Kuwu di Kabupaten Cirebon, Kasat Reskrim: Masih Penyelidikan

Program umrah gratis 35 kuwu se-Kabupaten Cirebon bermasalah. Ilustrasi foto: -M FAZRURROCHMAN-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Polisi memastikan sedang melakukan penyelidikan kasus umrah gratis kuwu di Kabupaten Cirebon.

Kasus ini menjadi sorotan setelah biaya perjalanan ke Tanah Suci ditransfer ke rekening desa tempat para kuwu menjabar oleh Pemkab Cirebon, namun para kuwu terkait tak kunjung diberangkatkan.

Dikutip dari Radar Cirebon, polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, rangkaian penyelidikan masih terus diupayakan.

Antara lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang dianggap mengetahui duduk perkara persoalan tersebut. 

“Jadi laporannya sudah kita terima dan saat ini masih dalam penyelidikan," kata Anton kepada Radar Cirebon.

BACA JUGA:Komunitas Honda CB150X Depok Ngabuburit Bareng Mario Iroth

BACA JUGA:Polisi Tinggal Gelar Perkara Akhir Kasus Gagal Umroh Kuwu, Setelah Itu..

BACA JUGA:Dikasih Kode Rp500 Juta, Rahmat: Saya Tidak Ngasih Sampai Detik Ini

Lebih lanjut Kompol Anton menjelaskan, setelah penyelidikan, pihaknya akan segera melaksanakan gelar perkara.

Gelar perkara terakhir ini dilaksanakan agar bisa menyimpulkan apakah perkara ini bisa naik status ke penyidikan atau tidak. 

“Kita tinggal gelar perkara untuk menentukan kasusnya. Mudah-mudahan bisa dilakukan dalam waktu dekat," imbuhnya.

Nah, kalau sudah naik statusnya ke penyidikan, maka otomatis akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Tentu saja, tersangka ini nantinya akan ditetapkan kepada pihak yang dinilai paling bertanggung jawab. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: