Kasus Umrah Gratis Kuwu di Kabupaten Cirebon, Kasat Reskrim: Masih Penyelidikan

Kasus Umrah Gratis Kuwu di Kabupaten Cirebon, Kasat Reskrim: Masih Penyelidikan

Program umrah gratis 35 kuwu se-Kabupaten Cirebon bermasalah. Ilustrasi foto: -M FAZRURROCHMAN-Radar Cirebon

Bahkan, tidak hanya para kuwu, rencananya dalam perjalanan tersebut ada kerabat kuwu yang ikut dengan biaya pribadi. 

Sehingga, masih kata Yeni, kerugian pun bertambah. Ia mengatakan hingga kini tidak ada penjelasan yang memuaskan terkait nasib para kuwu yang tertunda keberangkatan umrah tersebut.

“Kami sudah bolak-balik nanya, namun tidak ada penjelasan yang memuaskan. Kami tentu kecewa. Apalagi di situ juga ada uang kerabat kuwu yang sudah masuk yang rencananya ikut ibadah umrah juga,” bebernya.

Para kuwu, kata Yeni, akhirnya sepakat melaporkan perkara tersebut ke Polresta Cirebon agar bisa diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku. 

“Intinya para kuwu menuntut keadilan. Karena dari para pihak sudah kita temui dan tidak ada jawaban memuaskan. Laporan ke polisi terpaksa kita buat karena para kuwu sudah kecewa," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon Fahmi Sudjati saat dihubungi Radar Cirebon mengatakan kewajiban dari Pemkab Cirebon dalam hal ini mengundi dan menetapkan pemenang, sudah dilakukan sebagaimana mestinya. 

“Kewajiban kita sudah kita laksanakan, sudah kita berikan," terangnya.

Bahkan, uang untuk perjalanan umrah, di mana setiap pemenang diberikan uang sekitar Rp32 juta, juga sudah ditransfer ke rekening desa masing-masing kuwu. 

“Jadi untuk transfernya menjadi domain BKAD dan DPMD Kabupeten Cirebon,” katanya. 

“Setelah itu kuwu-kuwu yang menunjuk sendiri biro perjalanannya. Jadi pelaksana biro perjalanannya bukan atas petunjuk dinas atau Pemkab Cirebon tapi dari kuwu-kuwu sendiri," jelasnya.

Fahmi membenarkan jika saat ini perkara tersebut bergulir di Unit Tipikor Polresta Cirebon. Pihaknya pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait masalah ini. 

“Sekarang prosesnya sudah di Tipikor (Polresta Cirebon, red)," tandasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: