Minta DPT Sesuai Dapil

Minta DPT Sesuai Dapil

JAKARTA- Informasi terkait data pemilih telah ditampilkan Komisi Pemilihan Umum di website resminya jauh sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Namun, informasi yang ditampilkan KPU baru berbasis wilayah dan tempat pemungutan suara (TPS). KPU didorong untuk bisa menyajikan data pemilih dengan format berbasis daerah pemilihan (dapil) calon anggota legislatif. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, dalam keterangan tertulisnya, kemarin. Menurut dia, kebutuhan menampilkan format DPT berbasis dapil penting untuk mengakomodasi tahapan pemilu selanjutnya. \"Pada masa kampanye parpol dan caleg, kebutuhan untuk menampilkan DPT berbasis dapil sangat diperlukan,\" ujar Hafidz. Jika DPT berbasis dapil bisa disusun, pemetaan pemilih dari parpol, terutama caleg, bisa dilakukan dengan lebih mudah. Caleg bisa membangun kedekatan personal dan komitmen bersama dengan konstituennya. \"Saat ini format tampilan DPT masih bersifat administratif. Akan lebih baik jika disempurnakan,\" ujarnya. Hafidz menjelaskan, secara teknis, KPU tinggal menambahkan dari DPT yang saat ini ditampilkan (dengan format provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, TPS) ke format yang berbasis dapil. Misalnya, identitas provinsi ditambahi informasi cakupan dapil, mulai dapil I, II, III, hingga seterusnya yang berisi dari kabupaten hingga TPS. \"Demikian juga untuk tampilan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang menyesuaikan dengan dapil yang telah ditetapkan,\" ujarnya. Hafidz menambahkan, tampilan data pemilih dengan format per dapil itu sangat diperlukan. Sebab, erdasar temuan JPPR, masih ada calon legislator yang ternyata belum memahami mana daerah pemilihannya sebagai wilayah perebutan kursi dan menarik simpati pemilih. \"Ini bagian dari akibat banyaknya proses penempatan para calon legislator di dapil yang bukan daerah aslinya,\" ujarnya. Dalam hal ini, menambahkan DPT berbasis dapil bisa saja menambah partisipasi pemilih. Sebab, sajian data DPT akan lebih informatif jika dibandingkan dengan data berbasis TPS semata. \"Jangan sia-siakan keberhasilan KPU tentang sistem informasi data pemilih, gunakan juga untuk tahapan lainnya demi menambah kualitas penyelenggaraan pemilu,\" tandasnya. (bay/c11/tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: