Inisialnya Disebut Terlibat Kredit Macet BPR KR, Begini Anggota DPRD Indramayu Ini

Inisialnya Disebut Terlibat Kredit Macet BPR KR, Begini Anggota DPRD Indramayu Ini

Anggota DPRD Indramayu M Ali Akbar (tengah) sedang memberikan klarifikasi-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Salah seorang anggota DPRD Indramayu, Muhammad Ali Akbar, mengaku kecewa dengan pernyataan Plt Direktur Utama BPR Karya Remaja (BPR KR) Indramayu, Bambang Sumpena, yang menyebutkan 16 inisial anggota DPRD Indramayu yang diduga terlibat kredit macet.

Pasalnya dari 16 nama tersebut ada inisial yang mengarah kepada dirinya, yakni MAA (Muhammad Ali Akbar). Meski MAA itu belum tentu dirinya, Ali Akbar mengaku keberatan. Karena berita tersebut telah beredar luas, dan bisa saja masyarakat menduga kalau MAA itu adalah dirinya.

“Memang inisial MAA belum tentu saya. Tapi masyarakat yang membaca berita kan mencoba menelusuri, dan bisa saja mengarah ke saya,” ungkapnya kesal, Jum’at 14 April 2023.

Terkait hal tersebut, politisi Partai Gerindra tersebut mendukung langkah  DPRD Indramayu  melalui Badab Kehormatan (BK) untuk secepatnya memanggil Plt Dirut BPR KR, agar menjelaskan secara terang benderang.

BACA JUGA:Anggota DPRD yang Diduga Terlibat Kredit Macet BPR KR, Ternyata Hanya Satu Bukan 16 Anggota Dewan

BACA JUGA:Hibur Pemudik di Res Area KM 166, Polres Majalengka Sediakan Taman Bermain Anak

Dikatakan Ali, statemen yang diungkapkan Plt Dirut BPR KR tersebut juga sangat ironis. Di saat DPRD Indramayu tengah berjuang membantu masyarakat (nasabah) untuk bisa mencairkan uang milik mereka, justru DPRD Indramayu dipojokan melalui berita tersebut.

Muhammad Ali Akbar juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berhutang ke BPR KR. Selama ini dia mengaku manjadi nasabah Bank bjb. “Kalau saya bermasalah dengan BPR KR, tentunya saya juga tidak akan bisa pinjam uang di bjb,” ungkapnya.  

Sebelumnya, Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin juga menegaskan bahwa DPRD Indramayu akan segera memanggil Plt Dirut BPR KR Indramayu, Bambang Sumpena, guna melakukan klarifikasi terkait dugaan adanya oknum anggota DPRD Indramayu yang  masuk sebagai debitur nakal.

“Ini memang harus diklarifikasi, karena menyangkut nama lembaga DPRD. Kami akan segera panggil Dirut BPR KR yang telah mengeluarkan statemen yang sangat merugikan DPRD,” tegasnya.

BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Tol Palikanci Cirebon, 1 Orang Korban Meninggal Dunia

BACA JUGA:Kontainer Tutup Jalur Mudik, Kapolres Indramayu Turun Tangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: