Ok
Daya Motor

Penjelasan Kejaksaan Setelah Periksa Mantan Walikota Nashrudin Azis, Soal Tersangka Baru Bilang Begini

Penjelasan Kejaksaan Setelah Periksa Mantan Walikota Nashrudin Azis, Soal Tersangka Baru Bilang Begini

Kasat Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi ditemui RadarCirebon.Com di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

Hari ini, Kamis (18/9/2025), penyidik kembali memanggil dua tersangka, mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis dan tersangka lainnya yakni Adam alias AS. 

Kasat Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi menjelaskan, bahwa pemanggilan kedua tersangka tersebut bertujuan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini.

“Pemeriksaan ini dilakukan agar penyidik memperoleh keterangan yang lebih lengkap, terutama mengenai kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain yang turut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Setda Kota Cirebon,” jelasnya.

BACA JUGA:Hari Ini, Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis Kembali Diperiksa Kejaksaan

BACA JUGA:Petani Asal Jagapura Ditangkap Polisi di Kesambi, Ternyata Nyambi Jadi Pengedar

Slamet mengatakan, hingga kini belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Yang jelas kita nanti hasil penyidikan, teman-teman penyidik menemukan alat bukti atau bukti pendukung lain terhadap pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan secara pidana, maka bisa saja hasil dari pengembangan kasus tersebut nanti menetapkan tersangka baru," katanya.

Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon menyebutkan, pihaknya telah memanggil empat orang anggota DPRD Kota Cirebon untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Sejak kemarin kita sudah memeriksa empat anggota DPRD Kota Cirebon sebagai saksi terkait kasus Gedung Setda. Mereka baru sebatas saksi belum mengarah sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh penyidik belum bisa kami sampaikan ke publik," sebutnya.

BACA JUGA:Satu Titik Rp200 Juta: Izin Minimarket di Kota Cirebon, APPSI Keukeuh Desakkan Hal Ini ke Pemerintah

Slamet Haryadi menegaskan, pihaknya secara maksimal terus melakukan pendalaman dalam kasus dugaan kasus korupsi Gedung Setda kota Cirebon tersebut.

"Kami selaku Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terus berusaha maksimal mungkin menggali, mendalami, semua pihak yang terlibat pada kasus pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Jika ada tersangka baru, pasti kami akan publikasikan melalui teman-teman wartawan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: