Gadai Emas Masih Diminati Masyarakat

Gadai Emas Masih Diminati Masyarakat

CIREBON - Gadai emas Bank Syariah Mandiri (BSM) fokus menggarap segmen ritel tahun 2014. Sesuai tujuan dasarnya memberi dana segar yang bersifat mendadak seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya. Tak ada layanan gadai untuk tujuan investasi. Aturan ini didukung peraturan Bank Indonesia (BI) tentang limit pembiayaan gadai maksimal Rp250 juta per nasabah. “Kami memang tidak melayani gadai investasi sejak awal karena jelas tidak boleh, ritel masih sasaran utama,”ujar Manager Marketing Gadai Emas BSM, Dody. Ditambahkan Dody, tren gadai awal tahun 2014 masih stabil atau masih dalam masa transisi tahun 2013 ke 2014. Tahun lalu, pasar gadai memang meningkat, namun tak sebagus tahun 2012. Harga emas sendiri secara umum stabil, masih di bawah harga normal. “Melorotnya harga emas tak mempengaruhi minat gadai nasabah, walaupun nilai taksiran menurun. Kalau gadai lebih pada kebutuhan. Nasabah kan butuh dana yang mungkin enggak bisa ditunda lagi,”ujar dia. Biasanya, lanjut dia, peningkatan gadai akan terjadi bulan Februari dan Maret. Untuk kebutuhan konsumer masih normal beda saat datang momen kenaikan kelas, Ramadan dan Lebaran. Untuk itu pihaknya berupaya menggenjot transaksi gadai melalui berbagai program spesial awal tahun. “Ada tiga program yang ditawarkan yakni Diskon Suka-Suka, Ujroh Harian dan Sahabat Emas,”katanya. Dody menjelaskan, program gadai Diskon Suka-Suka, nasabah diberi pilihan untuk melakukan komitmen jangka waktu satu tahun atau tanpa komitmen. Dengan komitmen biaya nasabah semakin murah, nasabah juga bisa pilih pembayaran ijaroh diawal atau diakhir. “Proses gadai dibedakan antara Logam Mulia (LM) dan perhiasan. Besarnya pencairan dan jangka waktu akan mempengaruhi biaya administrasinya,”jelasnya. Sementara itu, khusus golongan ritel bisa memanfaatkan program Ujroh Harian. Cocok untuk nasabah yang punya trek gadai cepat dengan jeda gadai dan tebus hanya beberapa hari saja. Melalui pembayaran ujroh harian nasabah bisa lebih hemat dibanding pembayaran ujroh reguler. “Normal ujroh dibayar per 15 hari. Saat nasabah telat satu hari, maka masuk hitungan 15 hari berikutnya. Kalau harian, ya sesuai dengan harinya,”papar Dody. Masih menurut Dody, pasar gadai memang masih jadi pilihan masyarakat mendapakan dana segar dengan cepat. Pihaknya senantiasa menciptakan inovasi agar nasabah tertarik, terutama pada momen tertentu yang dinilai kebutuhan dana masyarakat tinggi untuk membiayai sesuatu atau memutar pendapatan. (tta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: