Segini Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kelakuan Anaknya Mirip Mario Dandy
AKBP Achiruddin Hasibuan terseret kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya sendiri.--
BACA JUGA:Oleh-oleh Kerupuk khas Cirebon Diserbu Pemudik, Penjualan Meningkat 10 Kali Lipat
Sumaryono menerangkan bahwa AH juga melaporkan Ken ke polisi.
"Kami menerima dua laporan. Yang pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral, di mana dari laporan ini kami sudah menetapkan tersangka atas nama AH," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (25/4).
Aditya dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Dalam kasus ini, Ken Admiral dan Aditya Hasibuan saling lapor.
"Laporan satu lagi atas nama pelapornya AH itu juga sudah kami gelar dan bukan merupakan tindak pidana,” kata Sumaryono.
Seorang mahasiswa bernama Ken Admiral dianiaya oleh Aditya Hasibuan anak dari perwira polisi Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.
Video penganiayaan itu viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Ken dipukuli, ditendang, hingga kepalanya berulang kali dibenturkan ke aspal.
Dari video itu, tampak juga kepala Ken berdarah, tetapi Aditya tak menghentikan aksinya.
Ken juga berulang kali meminta maaf agar penganiayaan itu dihentikan. Korban tak bisa berbuat apa apa lantaran terduga pelaku naik ke atas tubuhnya sambil membenturkan kepalanya. (JPNN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: