Achirudin Hasibuan Diduga Bagian Dari Mafia Penimbunan BBM, DPR RI Minta Kapolri Bergerak

Achirudin Hasibuan Diduga Bagian Dari Mafia Penimbunan BBM, DPR RI Minta Kapolri Bergerak

AKBP Achirudin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan ditampilkan saat Polda Sumatera Utara melakukan konferensi pers terkait tindak-lanjut kasus penganiyaan terhadap Ken Admiral.-@poldasumaterautara-Instagram

BACA JUGA:SERIUS, Selesaikan Kasus BPR KR Indramayu, DPRD Bentuk Pansus

Mulyanto juga mengklaim masalah ini sudah berulang kali disampaikan kepada pihak berwenang tapi hasilnya kurang memuaskan.

"Sekarang merupakan saat yang tepat bagi Kapolri untuk memberantas jaringan mafia penimbunan BBM ini," tandasnya.

Perlu diketahui, Polda Sumatera Utara berhasil mengusut aset-aset kepemilikan Achiruddin Hasibuan, di mana terdapat sebuah gudang penimbunan BBM ilegal jenis Solar subsidi.

BACA JUGA:MAKIN GACOR! Smartfren Dapat Tambahan Spektrum, Kualitas Layanan Meningkat

Gudang penimbunan BBM ilegal tersebut terletak di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Sejumlah barang bukti pun diamankan petugas Polda Sumut dan Pertamina Sumbagut yang tengah operasi itu.

Terdapat 3 unit tangki BBM yang mampu menampung ribuan liter BBM ilegal yang ditimbun di gudang tersebut.

BACA JUGA:Hindari Peyalahgunaan, Gudang Senjata Api dan Ruang Barang Bukti Polres Majalengka Dicek

Parahnya terdapat dua tangki BBM berlogo Pertamina dan mobil box yang sudah dimodifikasi menjadi mobil tangki untuk memuat BBM dari SPBU ke gudang penimbunan itu.

Selain itu, dari lokasi TKP petugas juga mendapatkan barang bukti berupa puluhan drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga peralatan lainnya.

BACA JUGA:Harta Warisan Ditahan Oknum Notaris, Lie Rico: Saya Trauma dengan Notaris

Alhasil, usai berhasil menemukan gudang penimbunan BBM milik Achiruddin Hasibuan tersebut Polda Sumut langsung memberi garis polisi. 

Achirudin Hasibuan pun kini berada di balik jeruji besi tahanan khusus untuk kepentingan penyelidikan. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase