Blusukan ke Warung-warung di Sumberjaya, Polisi di Majalengka Sita Puluhan Botol Miras

Blusukan ke Warung-warung di Sumberjaya, Polisi di Majalengka Sita Puluhan Botol Miras

Anggota Polres Majalengka saat razia miras di sebuah warung di daerah Sumberjaya.--

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Polisi di Majalengka blusukan ke warung-warung di Sumberjaya saat razia minuman keras alias miras.

Razia ini diklaim sebagai langkah efektif dalam mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, terutama dalam hal mabuk-mabukan. 

Razia Miras ini digelar oleh Sat Reserse Narkoba Polres Majalengka pada, Selasa sore, 2 Mei 2023.

“Tujuan Operasi ini untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin, sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras," demikian dikatakan Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya.

Hasil dari operasi maupun razia tersebut, Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 59 botol miras berbagai merk. 

“Didapati dari warung klontongan di wilayah Sumberjaya" tambah Tatang.

Dia berharap, warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat. 

Salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” imbuh AKP Tatang.

BACA JUGA:Ditemukan di Kota Cirebon, Anak Perempuan Usia 2 Tahun, Berikut Ini Ciri-Cirinya

BACA JUGA:Di Kota Cirebon, Warung Miras Berkedok Bengkel Tambal Ban, Endingnya Begini

BACA JUGA:Pilih Sesuai Karakter Kamu, 5 Warna Cat Dinding Ruang Tamu yang Cocok untuk Desain Minimalis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: