JANJI PALSU, Cara Karyawati di Cikarang Tolak Atasan yang Ajak Macam-macam dengan Dalih Kontrak Kerja

JANJI PALSU, Cara Karyawati di Cikarang Tolak Atasan yang Ajak Macam-macam dengan Dalih Kontrak Kerja

Karyawati di Cikarang inisial AD, mengungkap bukti terkait ajakan atasan dengan ancaman kontrak kerja.-Karawang Bekasi Ekspres-radarcirebon.com

BACA JUGA:Raja Charles III Resmi Pimpin Kerajaan Inggris

AD mengaku, dirinya kerap diajak pergi berdua oleh oknum atasan berpangkat manajer tersebut.

"Setiap ketemu beliau selalu nanya kapan jalan, kapan ketemu gitu. Beliau selalu nagih setiap ketemu," kata AD, saat ditemui di sela membuat laporan polisi.

AD mengaku, terus menerus ditagih oleh atasannya itu. Namun karena dia juga butuh pekerjaan, akhirnya selalu berusaha untuk mengulur waktu dan terpaksa menjanjikan.

Meski pada akhirnya, AD mengaku tidak tahan. Sebab, atasannya tersebut selalu bertanya dan menagih janji.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Cabut dari Jagat Media Sosial? Berikut Jawabannya..

"Aku di situ selalu alasan-alasan, karena disesuaikan karena aku  juga butuh kerjaan. Jadi, enggak mungkin langsung bilang menolak, makanya aku ulur terus," katanya.

Hinga satu waktu, AD mengaku tak mungkin lagi terus menerus untuk mengulur waktu. Hingga memutuskan menolak sepenuhnya.

"Di situ aku langsung ambil keputusan enggak mau, terus dia kayak yang langsung, ya sudah kamu habis kontrak saja enggak usah diperpanjang,” tuturnya.

Disampaikan AD, satu ketika oknum atasannya tersebut juga pernah mengisyaratan mengajak untuk menginap di hotel.

BACA JUGA:Indra Bekti Kabarkan Kondisi Kesehatannya yang Terbaru: Alhamdulillah

Kuasa Hukum AD, Alin Kosasih mengatakan, laporan yang dilayangkan diregister dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

“Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Kita sekaligus dari kuasa hukum menguji dengan UU Nomor 12 tahun 2022,” kata Alin, dilansir dari Karawang Bekasi Ekspres (Group radarcirebon.com), Minggu, 7, Mei 2023.

Alin membenarkan, salah satu bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut adalah tangkapan layar percakapan pesan instan dari oknum atasan tersebut.

“Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: