Daftarkan BCAD ke KPU, PKS Siap Orange kan Kota Cirebon 2024
Daftarkan BCAD ke KPU, PKS Siap Orange kan Kota Cirebon 2024-Abdullah-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Setelah partai PKB dan Partai Buruh mendaftarkan Bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, kali ini giliran PKS mendaftar ke KPU, Senin (8/5).
Rombongan PKS Tiba di KPU pukul 08.02 WIB dan di sambut langsung komisioner KPU Mardeko, Hasbi Falahi, Nur Dewi Kurniyawati, dan Dedi Haerudi.
Ketua DPD PKS Kota Cirebon, Karso mengatakan," kehadirannya dalam rangka menghantarkan mendaftarkan BCAD kepada KPU".
"Alhamdulillah Tepat pukul 08.08 WIB berkas pendaftaran BCAD kami serahkan ke KPU," kata Karso.
BACA JUGA:Aurel Hermansyah Hamil Lagi, Begini Komentar Mengejutkan Atta Halilintar
Lebih jauh Karso menjelaskan, PKS Mendaftarkan 35 personil BCAD dan sudah memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan. Termasuk Daftar nama-nama BCAD sudah di daftarkan ke Silon.
"Insyaallah selesai terverifikasi di silon," kata Karso. Karso berharap PKS, KPU dan Bawaslu bisa sinergi dengan baik menghasilkan pemilu yang jujur dan adil tanpa ada masalah apapun. "Terima kasih KPU, Bawaslu atas kehadirannya," tandasnya.
Komisioner KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, pukul 08.08 WIB kami menerima pengajuan nama bacaleg dari PKS. Mardeko menjelaskan, KPU sudah mengecek silon dari PKS dan sudah muncul. Saat pendaftaran, Sebetulnya kami hanya menerima berkas asli hanya 2, pertama formulir B , dan formulir B bakal calon yang sudah ditandatangani dan stempel basah.
"Selain itu, yang kami cek juga terkait tanda tangan DPP partai politik, dan informasinya SK persetujuan dari DPP sudah ada," kata Mardeko.
BACA JUGA:Rendah Hati, Komentar Fajar Fathur Rachman Top Skor Sementara SEA Games 2023
BACA JUGA:Glamping dan Penginapan di Bukit Bintang Guci Tegal, Dekat Wisata Terkenal, Bonus Pemandangan Indah
Sementara itu syarat administrasi bakal calon , mulai berkas dan syarat KTP sudah lengkap dan 100 persen ter up load dan terpenuhi. Saat ini kami sudah melakukan pengecekan dan akan memberikan tanda terima.
Selanjutnya, menurut Mardeko, mulai tanggal 15 Mei -23 Juni 2023 adalah masa verifikasi mengecek keabsahan dokumen, seperti ijazah apakah ada legalisir atau tidak. Kalau yang belum dilegalisir maka mohon di legalisir selama masa verifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: