Paripurna Persetujuan APBD Perubahan 2025 Kabupaten Cirebon Bersitegang, Fraksi PDI Perjuangan Terbelah
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon perihal persetujuan APBD Perubahan 2025 kembali dihujani interupsi.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan 2025 berlangsung tegang.
Ketegangan terjadi saat anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Lukman Hakim interupsi.
Namun, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH hanya memberi waktu dua menit.
Sontak, Lukman Hakim pun tidak terima atas keputusan Sophi Zulfia tersebut. Sehingga melayangkan protes.
"DPRD itu punya hak bicara. Kenapa harus dua menit?," kata Lukman. "Tolong Bu! Saya punya hak bicara. Ini paripurna, bukan panggung sepihak," bebernya.
BACA JUGA:Postur Tubuh yang Salah Meningkatkan Risiko Kecelakaan, Ternyata Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Anggaran Berkurang Rp62,3 M, Pemkab Cirebon harus Putar Otak untuk Atasi Proyek Jalan Rusak
BACA JUGA:Babinsa Kelurahan Larangan Isi Kegiatan MPLS di SMPN 7 Kota Cirebon
Akhirnya, Sophi pun membuka ruang bagi Lukman Hakim untuk menyampaikan interupsinya dalam paripurna tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih, kepada pimpinan. Saya hanya konfirmasi perihal dua hari lalu pada saat paripurna jawaban bupati, bahwa anggota non Badan Anggaran (Banggar) minta dilibatkan pembahasan didalam komisi," kata Lukman.
“Kami ini punya hak budgeter! Tapi pembahasan hanya dilakukan oleh Banggar tanpa konsultasi hasilnya di komisi,” tegasnya.
Sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Nomor 1 tahun 2024, bahwa pembahasan Banggar dikonsultasikan dengan komisi sebagai bagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang punya mintra kerja.
"Kenapa saya sampaikan ini. Karena kami merasa itu bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita sebagai anggota DPRD. Yakni, pengawasan, budgeting dan legislasi," ucapnya.
BACA JUGA:JNE Sabet Dua Penghargaan di Indonesia Original Brands Award 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


