Anggaran Berkurang Rp62,3 M, Pemkab Cirebon harus Putar Otak untuk Atasi Proyek Jalan Rusak
DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD, Kamis (10/7).-Samsul Huda-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Anggaran berkurang Rp62,3 miliar berpengaruh pada proyek infrastruktur di Kabupaten Cirebon. Terutama proyek jalan.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Cirebon.
Rapat itu digelar untuk mendengarkan jawaban Bupati Cirebon atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Hasan Basori SE MSi.
BACA JUGA:10 Emak-emak Mengadu ke Polres Cirebon Kota Mengaku Korban Arisan Bodong
BACA JUGA:Perempuan Inisial TA Asal Kapetakan Cirebon Ditangkap Polisi di Semarang, Terkait Arisan Bodong
Di dalam rapat itu terungkap adanya penurunan jumlah anggaran di bidang infrastruktur.
Seperti dijelaskan oleh Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, yang hadir mewakili Bupati Cirebon, H Imron.
H Agus Kurniawan Budiman atau Jigus menjelaskan di dalam jawabannya bahwa telah terjadi penyesuaian anggaran berdasarkan instruksi pemerintah pusat.
Seperti diketahui pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan lewat Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 29 Tahun 2025 mengenai rincian alokasi transfer ke daerah.
BACA JUGA:Pengeroyokan Brutal di Indramayu: Seorang Pelajar Tewas, Tujuh Remaja Ditangkap
BACA JUGA:Komisi I DPRD Pelajari Strategi DIY Tingkatkan Keterbukaan Informasi Pelayanan Publik
Nah, pengaruhnya untuk Kabupaten Cirebon yaitu terjadi penurunan anggaran sebesar Rp62,3 miliar.
“Total penurunan alokasi dana transfer ke daerah mencapai Rp62,3 miliar,” kata Jigus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


