Ok
Daya Motor

Paripurna Persetujuan APBD Perubahan 2025 Kabupaten Cirebon Bersitegang, Fraksi PDI Perjuangan Terbelah

Paripurna Persetujuan APBD Perubahan 2025 Kabupaten Cirebon Bersitegang, Fraksi PDI Perjuangan Terbelah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon perihal persetujuan APBD Perubahan 2025 kembali dihujani interupsi.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM

BACA JUGA:Perempuan Inisial TA Asal Kapetakan Cirebon Ditangkap Polisi di Semarang, Terkait Arisan Bodong

"Teman-teman harus berkaca dari kasus Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP)," tuturnya. 

Tapi, kata Lukman, ia melihat agenda paripurna persetujuan perubahan APBD 2025 penuh tanda tanya. Sebab, pelaksanaannya tergesa-gesa.

"Pembahasan Raperda APBD Perubahan ini terlalu dipaksakan. Terburu-buru. Hanya dua hari dibahas, tanpa transparansi dan tanpa konsultasi hasil pembahasan di komisi. Dan di hari ini Jumat 11 Juli 2025 diagendakan rapat paripurna persetujuan. Ini kan jadi tanda tanya?," tanya Lukman. 

Menurutnya, ini harus jadi catatan rekan-rekan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pembahasan APBD. Bila perlu di tongkrongi. Biar sesuai dengan apa yang dianggarkan. 

Sementara itu, Sophi menjelaskan, bahwa pembahasan anggaran di Banggar sudah memiliki keterwakilan dari masing-masing komisi.

"Setiap komisi itu, ada utusan banggar untuk berkoordinasi dengan komisi," katanya. 

Pernyataan Lukman pun diamini oleh Anggota Fraksi Demokrat, Heriyanto, yang juga melakukan interupsi

BACA JUGA:Pengeroyokan Brutal di Indramayu: Seorang Pelajar Tewas, Tujuh Remaja Ditangkap

Ia mengaku heran mengapa draf Raperda APBD Perubahan 2025 bisa langsung dijadwalkan untuk disetujui tanpa melalui konsultasi menyeluruh dengan komisi-komisi terkait.

“Apa yang dikatakan Pak Lukman benar. Tidak ada konsultasi, tidak ada pembahasan komisi. Kenapa harus buru-buru disahkan?” ucap Heriyanto, sambil meminta sidang disekors dan dilanjutkan dengan pembahasan mendalam terlebih dahulu.

Namun, kubu yang mendukung percepatan pengesahan tak tinggal diam. Anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan Aan Setiawan SSi, menyatakan paripurna tersebut sah karena telah digedok melalui rapat Banmus (Badan Musyawarah). 

Ia meminta agar paripurna langsung dilanjutkan dengan ketok palu persetujuan.

“Agenda ini sudah lama digendakan di Banmus. Jangan dihambat. Saya usul langsung ketok palu,” terangnya.

Pernyataan Aan disambut dukungan dari Anggota Banggar Fraksi PKS, Nurholis. Menurutnya, pentingnya segera mengakhiri rapat karena waktu salat Jumat sudah dekat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait