Dara Daryanto Soroti Tata Kelola Usaha Kos-kosan di Wilayah Timur, Minta Pemkab dan Polresta Turun
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Dara Darmanto saat melakukan reses atau kunjungan kerja di wilayah Kecamatan Ciledug, Kamis 17 Juli 2025.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Dara Daryanto sangat konsen terhadap efek geliat pembangunan di wilayah timur.
Ditetapkannya sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon, khususnya wilayah timur menjadi kawasan peruntukkan industri, ternyata menimbulkan efek plus dan minus.
“Kawasan peruntukkan industri memang dampaknya sangat luar biasa. Saya sebagai anggota DPRD sangat bersyukur dengan banyaknya pabrik yang ada di wilayah timur, karena bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat,” kata Dara disela-sela kegiatan resesnya, Kamis 17 Juli 2025.
BACA JUGA:Putus Rantai Kemiskinan, Pesantren Harus Jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat
BACA JUGA:Selama Semester I 2025, PT KAI Daop 3 Cirebon Layani 2 Juta Penumpang
BACA JUGA:Kedapatan Edarkan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Ciko Tangkap Pemuda di Gunungjati
Disebutkan, banyak desa-desa yang menjadi penyangga kawasan peruntukkan industri mengalami pertumbuhan ekonomi yang meningkat.
“Kita bisa lihat, desa-desa yang dulunya hanya mengandalkan hasil pertanian, kini penduduknya bisa berjualan, mendirikan bangunan untuk kos-kosan dan sektor usaha lainnya,” sebutnya.
Namun, politisi PKS ini juga menyoroti efek negatif dari perubahan struktur sosial ekonomi pasca kawasan peruntukkan industri ini berdiri.
“Berdasarkan hasil investigasi saya, banyak penghuni kos-kosan atau kontrakan yang beda jenis tapi bukan muhrim. Ada juga, yang tinggal bersama dengan sesama jenis, tapi saling menyukai. Ini bahaya,” bebernya.
BACA JUGA:Bayi Meninggal di RSUD Linggarjati Kuningan Karena Menggunakan BPJS, Benarkah?
Oleh sebab itu, mantan Kuwu Tanjunganom ini berharap ada penataan dari pemerintah agar situasi ini bisa dicegah.
Kemudian, ada kesadaran dari pemilik kos-kosan dan peran tokoh agama untuk memberikan pemahaman, jika pola hidup seperti itu tidak baik.
“Jangan diam, karena ada tanggungjawab moral agar generasi muda kita tidak hancur,” imbuhnya.
Sebagai bentuk kepeduliannya atas situasi ini, dia pun sudah menyampaikan kepada Bupati Cirebon Drs H Imron MAg dan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK SH MH.
BACA JUGA:Kadinkes Kuningan: Investigasi RSUD Linggarjati Bakal Berlangsung Lama
BACA JUGA:Razia Rokok Ilegal, 30 Warung dan Toko di Kota Cirebon Didatangi Petugas Gabungan
“Saya sampaikan kepada Pak Bupati agar Pemerintah Kabupaten Cirebon turun atau membuat aturan tata kelola kos-kosan atau kontrakan.”
“Bahkan, saat saya sampaikan ke Ibu Kapolresta, beliau janji akan menindak,” tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


