Efisiensi Anggaran, Implementasi Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus Tingkatkan Pelayanan
Implementasi desain paspor merah putih ditunda oleh Ditjen Imigrasi karena mengikuti Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran, sehingga difokuskan pada pengembangan pelayanan.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025.
Keputusan ini diambil dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih.”
“Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
BACA JUGA:Bayi Meninggal di RSUD Linggarjati Kuningan Karena Menggunakan BPJS, Benarkah?
BACA JUGA:Sidang di PN Surabaya, Nany Widjaja Tunjukan 24 Bukti Kepemilikan Tabloid Nyata
Yuldi menjelaskan, efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi untuk meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan.
Keputusan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.
Pasca peluncuran desain baru paspor 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut.
Selama Agustus 2024 sampai dengan Juli 2025 analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan.
BACA JUGA:Kadinkes Kuningan: Investigasi RSUD Linggarjati Bakal Berlangsung Lama
BACA JUGA:Razia Rokok Ilegal, 30 Warung dan Toko di Kota Cirebon Didatangi Petugas Gabungan
Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan Pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global.
Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.
Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital.
Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.
BACA JUGA:Ketua MPR dan Menag Jadi Saksi Pernikahan Anak Gubernur Dedi Mulyadi
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan.”
“Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan, “Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” pungkas Menteri Agus. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


