TAK DISANGKA, Tersangka Kasus Staycation di Cikarang Diduga Dosen Pelita Bangsa, PMII Bereaksi Keras

TAK DISANGKA, Tersangka Kasus Staycation di Cikarang Diduga Dosen Pelita Bangsa, PMII Bereaksi Keras

Risma Dika Alvianti, Ketua Komisariat PMII Pelita Bangsa. Foto:-Karawangbekasi.jabarekspres.com-

BEKASI, RADARCIREBON.COM -- Sungguh tak disangka, tersangka kasus atasan ajak staycation karyawati di Cikarang diduga seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa.

Hal ini menimbulkan reaksi keras dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa. 

Kini mereka mendesak pihak rektorat agar segera mengusut tuntas kasus asusila tersebut. 

Mereka juga mendesak, jika dugaan itu terbukti, agar pihak rektoras memecat dosen sekaligus atasan di sebuah perusahaan di Cikarang itu.

Hal ini diungkapkan oleh Risma Dika Alvianti, Ketua Komisariat PMII Pelita Bangsa, pada hari ini Minggu 14 Mei 2023. 

“Menanggapi hal ini kami mendesak pihak rektorat tidak boleh ambigu dan harus bersikap tegas serta membuat pernyataan yang jelas,” katanya dilansir dari Karawangbekasi.jabarekspres.com (Grup Radar Cirebon).

Rimas menegaskan, pihak rektorat tidak boleh menutupi kasus ini. Dia juga menyatakan bahwa, jika dugaan tersebut benar-benar terbukti maka dosen tersebut harus diberhentikan secara tidak hormat. 

Dia menilai, kasus ini sebagai perkara besar yang tidak main-main. Sehingga, selain melanggar hukum, akan mencoreng nama baik kampus.

“Berhentikan dosen tersebut secara tidak hormat," tandasnya. 

Sebab, bagaimanapun perbuatan seperti itu tidak dapat dibenarkan dalam alasan apapun, serta sudah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga sudah menciderai nama baik kampus serta mahasiswa Universitas Pelita Bangsa,” lanjut Risma.

PMII Komisariat Universitas Pelita Bangsa, bertekad akan terus mengawal kasus ini. “Kami akan terus kawal, agar kedepannya hal tersebut tidak terjadi kepada mahasiswa universitas Pelita Bangsa,” tutup Risma.

Perlu diketahui dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemerintah atas kasus yang sempat viral terkait ajakan staycation kepada salah satu karyawan disalah satu pabrik di Cikarang, beredar di media bahwa pelaku adalah salah satu dosen Universitas Pelita Bangsa.

Seperti diketahui, kasus atasan ajak staycation karyawati di Cikarang menjadi heboh setelah ada korban yang lapor polisi.

Polisi kini sudah merespons laporan tersebut dan sedang mengupayakan penanganan lebih lanjut. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa termasuk pihak pelapor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: