Bareskrim Polri Terima Laporan Tindak Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay
Bareskrim Polri --
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Band asal Inggris Coldplay belum juga konser, tapi sudah memakan korban.
Bareskrim Polri menerima laporan berupa korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang rencananya akan manggung di Jakarta akhir tahun mendatang.
BACA JUGA:Ditahan Karena Diduga Terlibat Gunakan Akta Palsu, Notaris Heru Susanto Ajukan Praperadilan
Mewakili korban dan juga sebagai kuasa hukum, Zainul Arifin, mendatangi Mabes Polri pada hari ini Jumat 19 Mei 2023 untuk membuat laporan polisi terkait kasus penipuan penjualan tiket tersebut.
“Kita hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi supaya proses ini ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 19 Mei 2023.
BACA JUGA:Masih Terapkan Protokol Kesehatan, Syarat Naik Kereta Api Mengacu SE Kemenhub
Zainul menyebutkan bahwa laporan dibuat lantaran sudah seringnya terjadi kasus penipuan penjualan tiket yang ditawarkan atau dijual di media sosial.
“Karena bagaimanapun juga pola-pola seperti ini sudah sering terjadi karna di beberapa korban kita,” katanya.
BACA JUGA:Perintahkan 700 PPPK Nakes yang Baru di Lantik untuk Langsung Bekerja
Lebih lanjut, Zainul menyebutkan bahwa pihaknya membuat laporan polisi yang mewakili 14 korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta.
Penipuan tersebut dilakukan melalui sejumlah media sosial seperti Twitter, Instagram hingga Telegram.
BACA JUGA:Soal LHKPN Kadinkes Lampung, KPK Akan Lakukan Ini
“Modus penipuan, jadi kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket."
"Karena kenapa? Tidak berselang beberapa detik, war itu dibuka itu langsung close. Maka, dari itu kita mencurigai barangkali ada oknum yang didalam itu bermain,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase