Bebas, Penahanan Sopir dan Kernet Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Ditangguhkan

Bebas, Penahanan Sopir dan Kernet Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Ditangguhkan

Romyani, sopir bus yang masuk jurang di Guci akhirnya bebas setelah permohonan penangguhan penahanan dikabulkan.-Tangkapan Layar Video-Instagram @hotmanparisofficial

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Sopir dan kernet bus yang mengalami kecelakaan masuk jurang di Guci Tegal, keluar tahanan alias bebas.

Pasalnya, permohonan penangguhan penahanan sopir dan kernet bus yang diajukan oleh tim pengacara, dikabulkan oleh Polres Tegal.

Romyani (56) dan Andri Yulianto (44), sopir maupun kernet bus yang terlibat kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah kini bisa keluar tahanan.

Pengacara kondang Hotman Paris yang juga menjadi salah satu pihak pendukung sopir, mengunggah momen saat si sopir dan kernet dibebaskan dari bali jeruji.

BACA JUGA:Sundari Soekotjo Bicara Seni di Depan Syekh Panji Gumilang, Salut untuk Mahad Al Zaytun

BACA JUGA:TERBARU! Biksu Thudong Sudah Sampai Mana? Simak Perjalanannya Hari Ini

"Berkat dukungan Netizen di Ig hotmanparisofficial supir guci sudah di tangguhkan penahanan oleh Polres Tegal," tulisnya di unggahan Instagram @hotmanparisofficial, radarcirebon.com, Rabu 24 Mei 2023.

Sebelumnya, Romyani dan kernet ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa bus masuk jurang di Guci Tegal.

Keduanya dianggap melanggar pasal 359 KUHP terkait kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Mereka kita kenakan pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, mereka berdua atau salah satunya tak ada di ruang kemudi," ungkap Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun, Kamis 11 Mei 2023.

BACA JUGA:Bhiksu Thudong Jalani Ritual Sangga Puja dan Sangga Dana di Tegal, Sempat Mampir Kantor NU

BACA JUGA:Osmosis Cirebon Mengusung Konsep Baru, Gabungan Pengalaman Kuliner dan Musik yang Lebih Menarik

Namun, penetapan sopir dan kernet tersebut menuai kontroversi tersendiri. 

Tidak sedikit yang menilai, sopir bus dan kernet tidak bersalah sepenuhnya dalam peristiwa tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: