DPR RI Dukung Polri Berantas Judi Online di Kemenkomdigi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sahroni meminta agar Polri segera menangkap semua pegawai Komdigi yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
“Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” ujar Sahroni, Jumat 1 November 2024.
Sahroni mengaku sempat meragukan target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja.
BACA JUGA:BRI Peduli Pendidikan, Inilah Sejumlah Program yang Dilaksanakan
BACA JUGA:BRI Dukung Layanan Lapas Perempuan Martapura dengan Adopsi Teknologi Modern
Namun, menurutnya, hasil kerja Polri dalam beberapa hari terakhir telah berhasil membuat penangkapan besar.
“Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis."
"Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini."
Saya sekarang menarik kembali skeptisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas,” kata Sahroni.
Pegawai Komdigi Diduga Tak Blokir Situs Judi Online
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Minta GMBI Jadi Penggerak Kemenangan ASIH di Pilkada Jabar
BACA JUGA:Alih Fungsi Gudang Jadi Gereja di Lemahwungkuk Cirebon Tertunda, Ada Penolakan Warga
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa judi online masih marak, salah satunya karena ketidakefektifan pemblokiran situs terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: