Pilwu Serang Wetan Pengecualian Moratorium

Pilwu Serang Wetan Pengecualian Moratorium

BABAKAN- Desakan warga Desa Serang Wetan, Kecamatan Babakan, yang menginginkan percepatan pelaksanan pemilihan kuwu (pilwu), akhirnya terealisasi. Pilwu dilaksanakan, Minggu (12/1), meski moratorium penundaan pilwu belum dicabut. “Desa Serang Wetan menjadi satu-satunya desa yang mempelopori pilwu pada masa moratorium. Tapi, kami sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri dan BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa),” ujar Camar Babakan, Asep Nurdin, kepada Radar. Awalnya, kata dia, pihaknya membuat pengajuan ke kemendagri, melalui Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kemendagri memberi jawaban yang pada intinya menyerahkan seluruh pertimbangan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Ketika dilimpahkan kepada Kabupaten Cirebon, dalam hal ini bupati melalui surat resminya mengizinkan Pilwu Desa Serang Wetan,” katanya. Pihaknya tidak memungkiri, pelaksanaan pilwu didasari desakan masyarakat. Faktor kondusifitas masyarakat, juga menjadi pertimbangan lain. Tak hanya itu, panitia pilwu sudah menempuh tahapan pilwu sejak November 2013. “Para calon kuwu juga sudah pada siap melaksanakan pilwu. Kenapa nggak kita laksanakan pilwu saat ini,” tuturnya. Aseppun menuturkan, Pilwu Desa Serang Wetan adalah yang pertama yang diizinkan dilaksanakan di masa moratorium. Di Kecamatan Babakan sendiri ada tiga desa yang akan menyusul yakni, Desa Serang Kulon, Sumber Kidul dan Kudu Mulya. “Tiga Desa ini kemungkinan akan melaksanakan pilwu pada bulan Februari. Karena kemendagri juga membatasi desa melaksanakan pilwu hanya sampai, 28 Februari 2014,” ujarnya. Sementara itu, Pejabat Kuwu Desa Serang Wetan, Kursan mengungkapkan, Pilwu Serang Wetan kali ini dimenangi oleh Setia Budi. Kuwu terpilih mendapat perolehan suara 1.386, dari jumlah DPT 2.957. Suara yangg masuk 2.372. “Pilwu kali ini hanya diikuti oleh dua orang calon yaitu Setia Budi dan Ahmad Tedi. Alhamdulillah pelaksaan pilwu berjalan lancar,” ucapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: