TERBARU! Perempuan Ikut Salat Jumat di Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang: Jumat Depan 50:50
Perempuan ikut dalam salat Jumat di Mahad Al Zaytun Indramayu.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com
BACA JUGA:LUAR BIASA! Mahad Al Zaytun Tiru Cara Nabi Yusuf, Simpan Beras Bisa Tahan 7 Tahun
Diungkapkan Syekh Panji, biaya untuk fondasi saja hampir sama dengan pembangunan konstruksi masjid secara keseluruhan.
Menurut Syekh Al Zaytun, lembaga pendidikan adalah lembaga kharismatik. Sehingga tidak perlu ikut-ikutan politik.
Tapi, lembaga kharismatik bisa mengubah politik dengan tanpa duduk di kekuasan. Melainkan lewat gagasan.
"Nanti jumat depan, as-nya badal imam. Nisa sayap kiri, sayap kanan risal. Inilah sesungguhnya wal muslimin wal muslimat," bebernya.
BACA JUGA:LIHAT! Penampakan Wali Songo Versi AI, Sangat Kharismatik
Lalu, bolehkan perempuan ikut dalam salat Jumat? Ternyata hal ini sudah lama menjadi pembahasan.
Dilansir dari NU Online, pada Muktamar ke-3 Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, pada 28 September 1928, juga dibahas soal ini.
Disebutkan bahwa shalat Jumat bagi kaum wanita itu cukup sebagai pengganti shalat Zuhur. Tetapi, ada syarat perempuan untuk ikut dalam shalat Jumat. Yakni, tidak banyak aksi, dan tidak bersolek.
Jawaban tersebut mengacu pada keterangan dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin.
BACA JUGA:Kenangan Dahlan Iskan Salat Subuh Tanpa Qunut di Al Zaytun: 'Tidak Ada yang Aneh'
Kaum perempuan yang sudah melaksanakan shalat Jumat tak perlu lagi menunaikan shalat Zuhur.
Bahkan, perempuan lebih utama mengikuti jamaah shalat Jumat daripada shalat Zuhur meskipun berjamaah bersama perempuan lain.
Dengan syarat mereka bukan orang-orang yang potensial mengundang syahwat bagi kaum laki-laki, baik karena penampilannya maupun perilakunya.
Karenanya, tidak aneh bila kemudian perempuan ikut salat Jumat di Mahad Al Zaytun, bahkan Syekh Panji Gumilang minta jumlahnya ditambah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: