Mahfuz Sidik: Laporan PMI Ilegal Kota Cirebon Setiap Tahun Meningkat, Pemerintah Berikan Efek Jera Pelaku TPPO

Mahfuz Sidik: Laporan PMI Ilegal Kota Cirebon Setiap Tahun Meningkat, Pemerintah Berikan Efek Jera Pelaku TPPO

Sekjen Partai Gelora, Drs Mahfuz Sidik MSI-ist-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sekjen Partai Gelora Drs H Mahfuz Sidik MSi mendukung langkah kepolisian yang mengejar para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sampai ke daerah-daerah. Hal ini mengingat masih banyak kasus TPPO, di mana mayoritasnya bujuk rayu menjadi PMI atau TKI secara ilegal.

BELUM lama ini Satgasus PMI menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kota Cirebon saat berada di Bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ada dua orang warga Kota Cirebon yang diduga menjadi korban TPPO akhirnya berhasil dipulangkan ke keluarganya di Cirebon. Mereka ditemukan kebingungan di bandara, sementara agennya kabur dengan membawa KTP dan paspor.

Atas banyaknya kasus PMI illegal yang sudah masuk kategori TPPO, Sekjen Partai Gelora Drs H Mahfuz Sidik MSI mendesak kepada pemerintah untuk secara masif memperketat WNI yang akan bekerja ke luar negeri sebagai PMI. Karena dari data yang ada, ternyata jumlah pengaduan anggota keluarga PMI ilegal ke Disnaker Kota Cirebon setiap tahunnya terus meningkat.

BACA JUGA:EKSKLUSIF Syekh Panji Gumilang Menjawab Isu NII di Mahad Al Zaytun: Itu Bercakap Semaunya

BACA JUGA:Diterpa Isu Miring hingga Rusak Akidah, Kenapa Para Santri Masih Mau Masuk Al Zaytun, Oh Ternyata Ini

Menurut Mahfuz, rata-rata pengaduan keluarga PMI ilegal ke Disnaker adalah meminta agar anggota keluarganya yang bekerja di luar negeri untuk dipulangkan dari negara tempat kerja. Mengacu data pengaduan yang  masuk Disnaker Kota Cirebon, ada kenaikan yang sangat signifikan.

Di tahun 2021 ada 1 pengaduan dari pihak keluarga bahwasa anggota keluarganya bekerja sebagai PMI di Malaysia tapi tidak diberikan gaji. Pada tahun 2022, pengaduan ke Disnaker meningkat sebanyak 3 pengaduan. Mulai dari permasalahan kecelakaan kerja, meninggal dunia tenggelam di sungai, meninggal karena sakit, mengalami kekerasan, dan paspor ditahan.

Pengaduan ke Disnaker kembali meningkat di tahun 2023. Terhitung mulai periode Januari hingga akhir Mei 2023 tercatat sebanyak 12 kasus dan rata-rata mereka menjadi PMI nonprosedural. Kalaupun ada yang  prosedural, yang bersangkutan tidak mendapatkan gaji penuh dan mendapatkan perlakuan pelecehan. “Baru satu semester, sudah ada 12 pengaduan. Angka ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah," jelas Mahfuz Sidik.

Tingginya kasus PMI ilegal yang bermasalah, menurut Mahfuz Sidik, menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk memperketat regulasi tentang menjadi seorang PMI. “Tangkap dan berikan efek jera bagi agen atau sponsor yang memberangkatkan PMI ilegal. Mereka bisa dijerat tindak pidana perdagangan orang," tegasnya.

BACA JUGA:Tidak Peduli Messi, Suporter: Kami Datang Dukung Timnas Indonesia

BACA JUGA:ASYIK! 28 Juni 2023 Dipertimbangkan Libur Idul Adha, Antisipasi Perbedaan

Pemerintah, masih kata Mahfuz, juga mesti gencar memberikan edukasi ke masyarakat, khususnya ke sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK agar ketika mereka lulus tidak mudah tergiur bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

“Harus ada sosialiasi mulai dari SMA dan SMK. Jangan sampai mereka terbawa rayuan agen atau sponsor atau pencari PMI yang dijanjikan gaji besar dan lainnya. Karena sekarang menjadi PMI harus melalui prosedur yang jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: