Bukan Karena BBM, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Mobil Terbakar di SPBU Bantarujeg

Bukan Karena BBM, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Mobil Terbakar di SPBU Bantarujeg

Lokasi persis SPBU yang terbakar di wilayah Bantarujeg.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

MAJALENGKA-RADARCIREBON.COM - Adanya insiden terbakarnya mobil pick up di SPBU 34.454.26 Jl. Talaga Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Senin 12 Juni 2023 lusa. Membuat Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat angkat bicara.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menyampaikan bahwa terbakarnya mobil tersebut, terjadi karena adanya korsleting arus listrik pada mobil tersebut.

BACA JUGA:Minggu 18 Juni 2023 Kemenag Gelar Rukyatulhilal Tentukan 1 Zulhijjah 1444 H di 99 Titik, Termasuk Cirebon

Artinya, Eko menegaskan bahwa penyebab terbakarnya mobil tersebut, bukan karena bahan bakar yang sedang diisikan.  

“Terlihat dari rekaman CCTV SPBU, mobil tersebut masuk ke area SPBU dan melakukan pengisian di pulau pompa."

BACA JUGA:Perbandingan Antara Titanic dan Kapal Pesiar Modern, Bagaimana dengan Buatan Al Zaytun?

"Setelah melakukan pengisian, mobil menuju area parkiran dan tiba-tiba mengeluarkan percikan api lalu terbakar”, tegas Eko.

Pihaknya mengaku, petugas SPBU dengan sigap dan tanggap memadamkan api pada mobil tersebut dengan menggunakan empat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) 9 Kg dan dua Alat Pemadam Api Berat (APAB) 75 Kg sehingga api tidak menyebar dan langsung padam pada pukul 15.10 WIB.

BACA JUGA:Prediksi Line Up Timnas Indonesia Racikan Shin Tae-yong

“Kami juga berkoordinasi kepolisian setempat dan mobil telah diamankan oleh pihak yang berwajib”, pungkas Eko.

Diketahui tidak ada korban dalam kejadian tersebut dan saat ini SPBU 34.454.26 beroperasi normal untuk melayani kebutuhan energi masyarakat Majalengka dan sekitarnya. 

Terakhir, agar kejadian tersebut jangan terjadi kembali, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan kendaraan secara berkala, termasuk sebelum melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pada kendaraan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase