Anak Sunjaya Mengadu Soal Mobil yang Disita KPK, Sebut Soal Hadiah Kakek dan Nenek

Anak Sunjaya Mengadu Soal Mobil yang Disita KPK, Sebut Soal Hadiah Kakek dan Nenek

Anak Sunjaya jadi saksi sidang di Pengadilan Tipikor, mengadu soal mobil yang disita KPK. Ilustrasi foto:-M FAZRURROCHMAN-Radar Cirebon

“Tidak semuanya dari bapak. Kadang pada saat itu Nenek masih bantu untuk usaha, sekarang punya penyewaan alat berat," kata Robby.

Selain menghadirkan sang anak. Sidang juga menghadirkan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih. 

BACA JUGA:Massa Demo dari Forum Indramayu Menggugat Mundur dari Al Zaytun, Mengancam Mau ke Istana Negara

Wahyu Tjiptaningsih atau Ayu adalah istri dari Sunjaya Purwadisastra. Selain itu, dihadirkan pula di ruang sidang, menantu, ibu, dan besan Sunjaya. 

Mereka semua duduk di ruang sidang. Bersaksi mengenai aset dan harta milik Sunjaya Purwadisastra.

Jaksa juga menghadirkan saksi lain yang didengarkan keterangannya melalui daring (dalam jaringan) atau secara online. 

Mereka adalah tiga pemilik lahan yang dijual ke Sunjaya dan satu saksi dari notaris. Lahan yang dijual ke Sunjaya itu berlokasi di Desa Kubang Kecamatan Talun. 

Saksi pemilik lahan yang dijual ke Sunjaya bernama Zamhuri, Kodini dan Tarsija. Adapun satu orang notaris yang juga menjadi saksi adalah Makbul Suhada.

BACA JUGA:Saling Dorong Polisi dan Peserta Demo Forum Indramayu Menggugat yang Hendak Merangsek ke Al Zaytun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: