Hotel Zamrud, Pioner Hotel Islami di Kota Cirebon, Berikut Ini Kegiatan dan Fasilitasnya
Pengajian Reboan yang rutin dilakukan Hotel Zamrud sebagai bentuk syiar islam. Foto:-Istimewa-
"Jumat Berkah tetap kami lakukan Alhamdulillah usai PPKM dilonggarkan, kekuatan santunan dan pengajian yang kami lakukan menjadi salah satu komitmen kami, agar keberadaan Hotel Zamrud turut bermanfaat bagi masyarakat," tutur pria yang lebih akrab disapa Mas Syarif.
Saat memasuki Hotel Zamrud, suasana Islami memang sangat kental terasa.
Hotel Zamrud memiliki tipe kamar Standard Room, Superior Room, Deluxe Room, Executive Room, Suite Room, Zamrud Suite Room, dan Family Room.
Di setiap kamar, arah kiblat dengan mudah bisa ditemukan, alat solat juga sudah tersedia di semua kamar.
"Kami juga selalu meminimalisir tamu yang melakukan sesuatu hal di luar syariat islam, evaluasi juga kerap kami lakukan," jelasnya.
Lanjutnya, Hotel Zamrud juga melengkapi fasilitas hotel dengan menghadirkan area kolam renang yang bisa diakses oleh masyarakat umum.
Yang menarik, kolam renang ini menyediakan hari khusus untuk pengunjung wanita. Khusus di hari selasa dan Jumat, pengunjung yang diperbolehkan masuk hanyalah wanita.
"Petugas yang bertugas di hari selasa dan Jumat pun semuanya wanita, ini memberikan keleluasaan untuk para wanita yang ingin berenang tanpa terlihat oleh lawan jenisnya," terangnya.
Meski hadir sebagai Hotel bernuansa islami, Hotel Zamrud juga tetap menerima tamu dengan latar belakang tamu dari berbagai agama lain.
Toleransi beragama pun ditunjukkannya kala Perayaan Hari Besar Keagamaan. Pihaknya turut memberikan ucapan dan bingkisan pada tamu yang menginap ketika Hari Besar Keagamaan.
"Toleransi beragama juga kami tunjukan mana kala saat melakukan pengajian, tidak boleh mengarah ke politik, membicarakan madzhab, dan melarang ujaran kebencian pada agama lain," ungkapnya.
Syarif berharap hadirnya Hotel Zamrud di kota Cirebon bisa tetap menjadi Hotel Islami yang memegang teguh nuansa islami yang tentunya mencerminkan Kota Cirebon sebagai kota Wali. (opl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: