Terlalu Banyak Kontroversi, Bukan Hanya Meninjau, Al Zaytun Harus Ditutup
Salah satu Alumni Al Zaytun kini ada di Inggris. -Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Ada pernyataan keras datang dari dua organisasi massa (Ormas) Islam tengang Mahad Al Zaytun.
Mereka sepekat agar pondok yang berlokasi di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar Kanbupaten Indramayu ini untuk segera ditutup.
Bahkan ada satu ormas yang meminta pemerintah tidak hanya sekadar meninjau pondok yang dipimpin oleh Syekh Panji Gumilang itu. Tetapi, pemerintah harus tegas dan langsung menutup pondok tersebut.
Penutupan Ponpes Al Zaytun lantaran kontroversial dan dugaan adanya penyimpangan dari ajaran Islam. Praktik ibadah di Ponpes itu dinilai banyak yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Selain itu, Syekh Al Zaytun Panji Gumilang, kerap mengeluarkan pernyataan yang mengundang kontroversi di tengah masyarakat.
Bahkan terdapat sejumlah kegiatan ibadah di Ponpes Al Zaytun yang sudah keluar dari syariat Islam.
Desakan itu disampaikan Ketua MP3I pusat, KH Zaim Ahmad usai melantik pimpinan MP3I wilayah Jawa Tengah di Semarang, Senin kemarin.
Menurut Zaim Ahmad, pemerintah melalui instansi terkait harus bertindak tegas kepada Ponpes Al Zaytun. Karena pondok itu kerap menimbulkan kontroversi melalui kegiatan peribadatan, maupun pernyataan dedengkotnya, Panji Gumilang.
BACA JUGA:Lakalantas di Desa Weru, Pelajar asal Desa Selangit Tewas Terlindas Truk
Tidak hanya menimbulkan kontroversi, Zaim menilai, sejumlah kegiatan ibadah yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun sudah keluar dari syariat Islam. Padahal, Al Zaytun mengeklaim sebagai ahlussunnah wal jama'ah.
"Bagi kami bukan hanya untuk meninjau, tetapi Al Zaytun harus ditutup. Banyak hal yang keluar dari syariah, kecuali kalau Al Zaytun tidak mengatasnamakan ahlussunnah wal jama'ah maka bebas. Tetapi, kalau mengatakan ahlussunnah wal jama'ah keluar dari syariat," ujarnya.
Zaim Ahmad pun menyebut pemerintah seharusnya tidak perlu lagi meninjau Al Zaytun terkait polemik yang terjadi belakangan ini. Ditekankan, sejumlah bukti ajaran yang menyimpang, sudah cukup bagi pemerintah menutup Al Zaytun atau yang sejenisnya.
"Kami meminta untuk ditutup. Jangan hanya sekadar haram, kalau haram kan masuk kena hukum haram. Kalau ini harus ditutup," tegas Zaim Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: