Datangi Gudang Milik Suhaeli, Tim Kuasa Hukum PT Citra Lakukan Hal Ini
Tim Kuasa hukum PT Cirebon Transportasi (Citra) saat melakukan koordinasi dengan Polsek Lemahwungkuk dan Polres Cirebon Kota, Jumat 23 Juni 2023.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan tindak pidana penggelapan 10 unit mobil dump truck senilai Rp2 miliar lebih milik PT Cirebon Transportasi (Citra) terus berlanjut.
Kali ini, Tim Kuasa hukum PT Cirebon Transportasi (Citra) mendatangi lokasi gudang yang menjadi tempat penyimpanan 10 truk yang diklaim oleh politisi Partai Gerindra, Suhaeli Muchyar, Jumat 23 Juni 2023.
BACA JUGA:Tiba di Gedung Sate, Panji Gumilang: Havenu Shalom Aleichem
Lokasi gudang tersebut berada di kawasan Pelabuhan Cirebon. Namun sayangnya, tim kuasa hukum PT Citra tidak dapat bertemu Suhaili karena sedang tidak berada di gudang tersebut. Tim kuasa hukum hanya bisa menemui pihak perwakilan Suhaeli.
Kepada wartawan usai meninjau gudang tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum PT Citra Transportasi Reno Sukriano mengatakan, kehadirannya ke gudang penyimpanan truk tersebut untuk menagih komitmen Suhaeli
BACA JUGA:Dibuka Juli 2023 Mendatang, Segini Perkiraan Tarif Tol Cisumdawu Cileunyi-Kertajati
"Komitmen dia (Suhaeli) yang sesuai kesepakatan, bahwa kedua belah pihak (PT Citra Transportasi dan Suhaili) tidak akan menguasai atau mengoperasionalkan truk-truk tersebut," ujar Reno.
Menurutnya, karena ada kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak, PT Citra Transportasi pun tidak akan mengoperasikan truk-truk tersebut.
"Konsisten mengingat surat pemberitahuan itu masih berlaku. Pihak Suhaili juga harus komitmen. Surat kesepakatan itu ditandatangani pada Februari 2023 lalu," ujarnya.
Lanjut Reno, setelah ini akan ada pertemuan yang digelar dengan pihak Suhaili. "Nanti Polsek KPC akan mediasi pertemuan tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan menjelaskan, untuk pengaduan (Dumas) yang dilaporkan oleh pihak PT Citra Transportasi hingga sekarang belum ada keputusan untuk naik sidik.
"Kita menunggu petunjuk Polda Jabar, dan ini masih berjalan. Kami mengimbau kedua belah pihak untuk mengamankan kendaraan tersebut supaya tidak dioperasikan, karena para pihak masih punya hak untuk memiliki," jelasnya.
BACA JUGA:SABU BARU, Jaringan Narkoba Antar Provinsi Dibekuk Satreskoba Polresta Cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase