Terungkap! Ini Dia Motif Pungli di Rutan KPK

Terungkap! Ini Dia Motif Pungli di Rutan KPK

Ilustrasi Rutan KPK-Istimewa-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Motif pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK terungkap.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pungli yang dilakukan petugas rutan KPK motifnya meloloskan alat komunikasi.

BACA JUGA:8 Hal Klarifikasi Tim Ridwan Kamil ke Panji Gumilang, Diminta Secara Tertulis, Tak Jawab Langsung

"Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan terhadap tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," katanya, Jumat 23 Juni 2023.

Diungkapkannya, aksi pungli tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun sulit terdeteksi karena para korban pungli tersebut memilih untuk tutup mulut.

BACA JUGA:Kasus Penembakan di Indramayu Terungkap, Pelaku Masih Sepupu Korban, Ternyata Ini Pemicunya

Berdasarkan info sementara, ini sudah terjadi lama namun baru terbongkar sekarang, karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan," ujarnya.

Lebih lanjut Ghufron juga mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. 

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa Meninggal Dunia

Saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus pungli tersebut.

"Siapa saja yang terlibat masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan dan kluster penanganannya masih didalami."

BACA JUGA:Inilah Syarat Baru untuk Membuat SIM

"Yang jelas peristiwa ini akan diusut tuntas sesuai hukum kepada siapapun insan KPK yang terlibat," kata Ghufron. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase