Keluar dari Ruang Sidang, Bunda Fifi Sampai Menangis, Berikut Ini Keputusan Majelis Hakim
Bunda Fifi Sofiyah menangis haru di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon setelah mendengarkan putusan dari majelis hakim, Senin (26/6/2023). Foto:-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
Menurut Yudi, dalam kasus tersebut terdapat 3 orang tersangka yang terlibat.
"Ada tiga tersangka di kasus ini yakni yang pertama itu Puguh Purwando sebagai pelaku utama, yang kedua Ifan Efendi dan yang ketiga Dudung," ujarnya.
Sementara itu, Hj Fifi Sofiyah mengaku senang dan bahagia setelah menerima putusan dari majelis hakim tersebut.
"Saya mengapresiasi sekali dengan kinerja penydik Polres Kota Cirebon yang sudah sangat lama bekerja sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini," ucapnya.
Bunda Fifi berharap Ifan Effendi agar segera ditangkap dan diproses hukum selanjutnya.
"Saya berharap Polres Cirebon Kota untuk segara menindaklanjuti dan memproses Ifan Effendi secara hukum pidananya dan cepat ditahan," harapnya.
BACA JUGA:VIRAL! Rumah Mewah Dekat Kuburan di Kuningan, Dibangun Dengan Uang Miliaran Hasil Bisnis Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: