'Kutukan' Makam Patapan, Ada Kaitannya dengan Tol Cisumdawu yang Tak Beres-beres?
Ada kisah mistis terkait kutukan Makam Patapan yang membuat Tol Cisumdawu tidak selesai-selesai. -Ahmad Tea Channel-radarcirebon.com
SUMEDANG, RADARCIREBON.COM - Banyak pihak memastikan jika Jalan Tol Cileunyi SUMEDANG Dawuan (CisuMdawu) akan rampung total pada pertengahan Juni 2023 ini. Di antaranya yang memastikan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun hingga akhir Juni ini, ruas Tol Cisundawu juga belum kunjung dioperasikan secara total. Selalu ada masalah di Seksi 4-6 (Cimalaka-Dawuan) sepanjang 29,3 km.
Akhir Juni ini yang seharusnya jalan tol sepanjang 62 km itu sudah beroperasi total. Tapi ternyata ditunda lagi sampai Juli 2023. Itu pun belum ada kepastian tanggalnya.
Menurut Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Triono Junoasmono pembangunan Tol Cisumdawu seksi 4-6 sudah hampir selesai. Tinggal ada beberapa titik yang sedang proses finishing pada parapet dan aspalnya.
BACA JUGA:Pantun Hasto untuk Ridwan Kamil: Kang Emil Penuh Prestasi, Bacawapres Pak Ganjar Ada di Sini
BACA JUGA:HEBOH, Ponpes Al Kafiyah Pelebur Dosa dan Ritual Pengobatan Rp30 Juta, Bagaimana Kebenarannya?
Selalu ditunda dan tidak beres pembangunan jalan tol di seksi tersebut, sering dikaitkan dengan hal-hal yang mistis. Salah satunya soal penggusuran kuburan untuk dijadikan jalan tol.
Seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU) Patapan Desa Cacaban Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang. TPU itu digusur karena dijadikan fasilitas jalan di seksi 4-6 Tol Cisumdawu.
Ketika itu, dalam rangka percepatan pembangunan Tol Cisumdawu, sebanyak 1476 makam di TPU Patapan Desa Cacaban dibongkar.
Pembongkaran makam ini terjadi ketika percepatan pembangunan tol tersebut. Terutama ketika tol itu memasuki pembangunan kontruksi, khususnya di wilayah Kecamatan Conggeang.
BACA JUGA:24 Negara Peserta Piala Dunia U-17 di Indonesia, Dijamin Tidak Ada Ribut-ribut Lagi Soal Israel
Ada “masalah” dalam pembongkaran makam di TPU tersebut. Pembongkaran sebanyak 1.476 makam ketika itu, tidak ditunjang dengan ketersediaan tanah makam pengganti.
Hal ini membuat pembongkaran makam dilakukan pihak keluarga dengan cara memindahkannya ke tanah milik masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: