Menko PMK Sudah Siapkan Skema Rehabilitasi SDM Al Zaytun

Menko PMK Sudah Siapkan Skema Rehabilitasi SDM Al Zaytun

Menko PMK, Muhadjir Effendy.-muhammadiyah.or.id-

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan penyidik akan mendalami apakah ada unsur pidana yang dilakukan pengurus Al Zaytun.

Rencananya ajaran Ponpes Al Zaytun akan diuji Polri dengan gunakan Fatwa MUI bersama Kemenag.

"Kita saat ini kepolisian, dalam hal ini Bareskrim itu menerima aduan ataupun laporan."

BACA JUGA:4 Klarifikasi Syekh Panji Gumilang Soal Pernyataan Saya Komunis, Hingga Santri Boleh Zinah, Simak!

"Kewajiban kita adalah mengkonstruksikan dari laporan tersebut, apakah itu terpenuhi alat bukti ataupun keterangan yang mana itu apakah merupakan suatu tindak pidana atau bukan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu 28 Juni 2023.

Jenderal bintang satu itu mengungkapkan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi termasuk dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BACA JUGA:24 Negara Peserta Piala Dunia U-17 di Indonesia, Dijamin Tidak Ada Ribut-ribut Lagi Soal Israel

"Selanjutnya, kita akan memeriksa baik itu ahli, baik yang tadi disampaikan dari Menag."

"Kita menguji terkait dengan apakah perbuatan (ajaran Ponpes Al-Zaytun) ini dikaitkan dengan fatwa MUI, kita hubungkan, kemudian dari keterangan ahli seperti apa. Hal ini baru kemudian, baru kita bisa menjawablebih lanjut," ungkapnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase