Oknum Guru SD di Kota Cirebon Diduga Ajak Anak Kelas 5 ke Penginapan, Warga Simega Minta Kos-kosan Ditindak

Oknum Guru SD di Kota Cirebon Diduga Ajak Anak Kelas 5 ke Penginapan, Warga Simega Minta Kos-kosan Ditindak

Seorang oknum guru di Kota Cirebon diduga mengajak anak kelas 5 SD menginap di salah satu kos-kosan di Kecamatan Kedawung.-Dzulham Fadholi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang oknum guru SD di Kota CIREBON yang diduga mengajak anak kelas 5 menginap di salah satu penginapan, membuat warga di wilayah Simega buka suara.

Menurut perwakilan warga yang mengirimkan surat tertulis kepada redaksi radarcirebon.com, selain kejadian tersebut keberadaan kos-kosan yang disulap menjadi penginapan telah membuat resah.

"Di dekat rumah saya, banyak anak-anak yang keluar masuk kos-kosan. Ngenes banget kalau begini," tutur warga tersebut, Jumat, 30, Juni 2023.

Karena itu, warga berharap agar polisi dan Satpol PP dapat turut andil dalam melakukan penindakan. Sebab, kunci dari persoalan ini adalah pemilik dari kos-kosan per jam tersebut.

BACA JUGA:Apa Saja yang Dilakukan Cristiano Ronaldo Sampai Dapat Gelar Olahragawan Paling Dermawan di Dunia?

Sebab, tentu sangat janggal ketika seorang yang sudah dewasa dibiarkan mengajak nginap anak perempuan berusia kelas 5 SD dan tanpa hubungan kekeluargaan.

"Polres perlu ikut memproses pemilik kos-kosan yang sangat rusak moralnya. Di dekat rumah sering banyak anak-anak seperti yang sudah saya sampaikan dalam surat. Ngenes banget," sebutnya.

Melalui surat tertulis, warga di Jalan Simega menyebut bahwa di sekitar lingkungan mereka banyak berdiri usaha kos kosan dan beberapa diantarnaya disalahgunakan.

"Dijadikan tempat asusila, disewakan harian dan jam-jaman dengan tarif terjangkau," demikian keterangan tertulis yang diterima redaksi.

BACA JUGA:Sejarah Hidup Panji Gumilang Sebelum Mendirikan Al Zaytun, Sering Pindah-pindah Pesantren Waktu Kecil

Kemudian disampaikan juga bahwa kos-kosan tersebut dijadikan sarang prostitusi. Yang memprihatinkan, mereka yang keluar masuk anak usia SMP hingga SMA.

"Anak-anak masih pakai baju sekolah lengkap dengan dasi, check in ke salah satu kos-kosan itu," sebutnya.

Warga bukan tidak bertindak. Pada tanggal 12, Februari 2023 misalnya. Sebanyak 10 orang bersama ketua RT mengadakan pertemuan di Gedung Baperkam.

Pada pertemuan itu, disepakati melayangkan surat kepada para pemilik kos yang terindikasi dipakai berbuat asusila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: