Oknum Guru SD di Kota Cirebon Diduga Ajak Anak Kelas 5 ke Penginapan, Warga Simega Minta Kos-kosan Ditindak

Oknum Guru SD di Kota Cirebon Diduga Ajak Anak Kelas 5 ke Penginapan, Warga Simega Minta Kos-kosan Ditindak

Seorang oknum guru di Kota Cirebon diduga mengajak anak kelas 5 SD menginap di salah satu kos-kosan di Kecamatan Kedawung.-Dzulham Fadholi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Soal Progres Penanganan Al Zaytun, Mahfud MD: Penerapan Kurikulum Akan Diawasi

DA menambahkan, setelah mendapat laporan dari anaknya, ibu korban langsung mendatangi rumah terduga pelaku. Namun T membantah perbuatannya.

"Padahal ada bukti WA chat antara korban dengan terduga pelaku T. Di dalam WA chat itu terduga pelaku T mengajak korban ke sebuah kos-kosan," jelas DA. 

Ditambahkan DA, keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon Kota dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota dan diterima langsung oleh Unit PPA Satreskrim dalam bentuk pengaduan masyarakat atau Dumas pada 27 Mei 2023," ungkapnya.

BACA JUGA:Soal Progres Penanganan Al Zaytun, Mahfud MD: Penerapan Kurikulum Akan Diawasi

Sementara itu, saat dikonfirmasi radarcirebon.com, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan membenarkan pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait kasus ini.

"Ya ada.. sekarang kasus itu posisinya dalam proses penyelidikan ya. Sedang kita lengkapi pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya kita gelarkan untuk proses penyidikan. Proses penanganan kita atensi ya," jawab Polwan lulusan AKPOL ini.

Informasi yang didapat radarcirebon.com, T yang merupakan oknum guru dan menjadi sosok terduga perbuatan asusila kepada seorang anak kelas 5 SD karena diajak menginap di kos-kosan di Kabupaten Cirebon masih bebas berkeliaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: