Bareskrim Polri Panggil Panji Gumilang Awal Pekan Depan, Kemungkinan Bakal Dicecar Pertanyaan Soal Ini

Bareskrim Polri Panggil Panji Gumilang Awal Pekan Depan, Kemungkinan Bakal Dicecar Pertanyaan Soal Ini

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: -Humas Polri-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada Senin,3 Juli 2023 diagendakan oleh Penyidik Bareskrim Polri akan dilakukan pemanggilan terkait kasus dugaan penistaan agama.

BACA JUGA:Timnas Putri U-17 Lakukan Laga Ujicoba, Rudi Eka: Mental dan Fisik Mendekati Siap

Berdasarkan laporan  teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.  Bahwa Materi penistaan agama yang dilaporkan dilakukan Panji Gumilang beberapa di antaranya, perempuan dijadikan Khatib dan menyangkal Al Quran sebagai firman Allah SWT.

BACA JUGA:Warga Bantul Meninggal Dunia Akibat Gempa Bumi 6.4 Magnitudo

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan memanggil Panji Gumilang untuk diperiksa pada Senin 3 Juli 2023 nanti.

"Al-Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 30 Juni 2023.

BACA JUGA:Lepas Kontingen Jabar ke Jumbara PMR IX Tingkat Nasional 2023, Inilah Pesan Sekda Setiawan

Komjen Agus menegaskan, Polri akan menggelar perkara terkait laporan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun.

Gelar perkara itu akan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

BACA JUGA:Selama Libur Idul Adha, Pertamina Pastikan Stok Avtur Bandara Soetta Aman

"Kemungkinan kalau tidak hadir, Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara. Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak. Mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase