Perjuangan Dahlan Iskan Meningkatkan Transparansi Keuangan di Kementerian BUMN

Perjuangan Dahlan Iskan Meningkatkan Transparansi Keuangan di Kementerian BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berupaya memperkuat transparansi dalam kinerja keuangan untuk menekan tindak korupsi. Hal itu dilakukan guna pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sistem tersebut bakal langsung memberikan data secara lengkap dan mendetil tentang kinerja keuangan Kementerian BUMN kepada BPK. *** MENTERI BUMN Dahlan Iskan mengatakan, kerja sama tersebut bakal memperkuat transparansi keuangan pada setiap tender yang dilakukan Kementerian BUMN. \"Setiap penandatanganan kontrak harus sudah dijelaskan seluruh detil informasinya. Mulai dari sistem pembayaran hingga pihak-pihak yang terkait dalam tender tersebut,\" ujarnya di Jakarta kemarin (17/1). Selain sistem informasi, pihak kementerian juga terus mengembangkan cara-cara untuk menghindari penyalahgunaan dana. Salah satunya, dengan mewajibkan pembayaran kontrak dan tender melalui perbankan. Dengan begitu, setiap transaksi dana bakal secara rinci tercatat di data perbankan tersebut. Itu sekaligus menjadi bukti kuat dalam kinerja keuangan lembaga. \"Biasanya pembayaran kontraktor ke subkontraktor itu terserah kontraktornya, yang penting ada kuitansi. Jadi, selama ini pada laporan keuangan perusahaan tidak terlihat terjadi pelanggaran akuntansi. Semua bisa bersih, tapi kenyataannya praktik suap atau sogok menyogok dilakukan melalui subkontraktor-subkontraktor,\" jelasnya. Salah satu contoh yang disesalkan adalah kasus proyek Hambalang. Menurutnya, proyek tersebut akhirnya menjadi kasus korupsi karena transaksinya dilakukan dalam bentuk tunai. \"Di perusahaan Adhi Karya semuanya tidak menyalahi aturan, tapi subkontraktornya yang melakukan praktik suap,\" terangnya. Ke depan, Dahlan ingin sistem ini juga diterapkan pada perusahaan-perusahaan pelat merah di bawah naungannya. Hal tersebut sebenarnya sudah dilakukan di PT PLN. Sewaktu menjabat direktur PLN, dia pun mempelopori penerapan sistem informasi keuangan perusahaan yang bisa diakses BPK. \"Tidak ada yang perlu disembunyikan. Sejak itu, PLN tidak ada masalah soal laporan keuangan dan bisa mmperlancar pekerjaan audit,\" ungkapnya. Dia menjelaskan, pihaknya pun bakal membuat aturan resmi mengenai kewajiban transaksi perbankan pada setiap tender dan kontrak BUMN. Peraturan tersebut juga bakal diteruskan ke pasal kontrak kepada subkontraktor. \"Nanti akan dibikin aturan. Jadi, persyaratan ini nanti dimasukkan ke kontrak antara kontraktor dengan sub kontraktor. Kementerian BUMN akan meminta BUMN-BUMN untuk melakukan ini,\" tuturnya. Sementara itu, Kepala BPK Hadi Purnomo turut mengapresiasi dan memuji langkah yang diambil Kementerian BUMN. Dia juga mengusulkan beberapa ide mengenai tender dan kontrak. Salah satunya, dengan memakai mata uang rupiah dalam tender dan kontrak yang dilakukan. Sebab, mata uang dollar dalam kontrak malah menimbulkan resiko terhadap perubahan nilai tukar dan perlunya nilai lindung (hedging). \"Kenapa kontrak di Indonesia harus pakai dolar AS (Amerika Serikat)? Apa dasar hukumnya harus menggunakan itu? Di Singapura, kalau nggak pakai dolar Singapura, disuruh tukar lagi,\" ungkapnya. (bil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: