RAMAI! Warga Berdatangan ke TKP Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung Anggota DPR RI dari Indramayu

RAMAI! Warga Berdatangan ke TKP Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung Anggota DPR RI dari Indramayu

Kapolres Indramayu, AKBP DR M Fahri Siregar menghadiri rekonstruksi pembunuhan ibu kandung Anggota DPR RI, Bambang Hermanto.-Kholil Ibrahim-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Jalan Raya Pantura Sukra, Kabupaten INDRAMAYU ramai dengan warga yang ingin melihat rekonstruksi kasus pembunuhan ibu kandung anggota DPR RI, Bambang Hermanto, Selasa, 4, Juli 2023.

Rekonstruksi tersebut nampak dihadiri Bambang Hermanto juga Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar.

Namun, agenda yang akan mengungkap rentetan kejadian tersebut belum dimulai. Informasinya, masih menunggu kedatangan tersangka.

Selain anggota kepolisian dan Tim Inafis, nampak warga juga melihat dari pinggir jalan. Sementara halaman rumah mulai dari pagar depan, dipasangi garis polisi.

BACA JUGA:TERUNGKAP, Panji Gumilang Mengaku Dipenjara 10 Bulan, Kasusnya Dibongkar Oleh Mantan Menteri NII

Belum ada keterangan yang diberikan kepada wartawan di lokasi kejadian baik dari Bambang Hermanto maupun dari kepolisian.

Namun, baik Bambang maupun Kapolres nampak berbincang di area halaman rumah. Sedangkan pihak yang tidak berkepentingan dilarang untuk mendekat.

Seperti diketahui, pelaku pembunuhan Casihin (62) yang merupakan ibu anggota DPR RI, Bambang Hermanto, sudah ditangkap kurang dari 24 jam pasca kejadian.

Polisi menyebut tersangka pembunuhan merupakan asisten rumah tangga (ART) korban yang sudah bekerja selama 2 bulan.

BACA JUGA:LENGKAP! 4 Keterangan Panji Gumilang Usai Diperiksa Bareskrim, Shalom Aleichem hingga Mengaku Pernah Dihukum

"Tersangka berinisial T, sehari-hari membantu korban di rumah," ujar Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, pada Jumat 26 Mei 2023.

Menurut keterangan pelaku, dirinya sudah 2 bulan bekerja di rumah Casinih. Sementara terkait dengan motif masih didalami lewat pemeriksaan.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka T menganiaya korban sehingga Casinih meninggal dunia. Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka mencoba melarikan diri.

BACA JUGA:Daftar 13 Kosmetik Ilegal Berbahaya Terbaru 2023, Jangan Dipakai Lagi ya Ladys

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: