Proses Hukum Panji Gumilang Berjalan, Kanwil Kemenag Jabar Berencana Memitigasi 5000 Santri Al Zaytun
Pondok Pesantren Al Zaytun mendapat kucuran dana dari Pemerintah untuk biaya pendidikan. Kemenag ungkap salah pemahaman oleh masyarakat.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Proses penyelidikan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama terus berlangsung.
Sementara, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat berencana menyiapkan mitigasi untuk menyelamatkan 5.000 santri Ponpes Al Zaytun.
BACA JUGA:Keren! Menajemen Keuangan Pemprov Jabar Jadi Percontohan Nasional
Langkah tersebut dilakukan pasca Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan penutupan ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.
Rekomendasi MUI itu didukung oleh pemerintah jika benar terbukti Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun mengajarkan pendidikan menyimpang dan bertentangan dengan syariat Islam.
BACA JUGA:ASN Disiapkan untuk Era Digitalisasi, Mampukah?
Sekarang, Kanwil Kemenag Jabar masih menunggu kepastian keputusan pemerintah pusat terkait nasib Ponpes Al Zaytun di Desa, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.
Sekedar informasi, meskipun Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang alias Abu Toto menuai polemik dan kontroversi, pesantren tersebut masih menerima peserta didik baru.
Pelaksana harian (plh) Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ali Abdul Latief menerangkan, Kemenag Jabar mencatat jumlah santri di Ponpes Al Zaytun pada periode 2022-2023, lebih dari 5.000 orang.
Para santri sekolah di Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 1.289 orang, madrasah tsanawiyah (MTs) 1.979, madrasah aliyah (MA) 1.746.
"Total ada 5.014 santri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun," tandasnya.
Sementara, Menko Polhukam, Mahfud MD mempersilahkan Pondok Pesantren Al Zaytun untuk menerima pendaftaran santri baru yang jumlahnya tidak sedikit.
BACA JUGA:Inilah Kronologi dan Klarifikasi Pengendara yang Dituduh Lakukan Tabrak Lari
Bagi Mahfud MD, penerimaan santri baru bukanlah persoalan. "Katanya masih menerima pendaftaran, silakan menerima pendaftaran," kata Mahfud usai Salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis, 29 Juni 2023 lalu.
Menurut dia, tidak ada masalah dengan Mahad Al Zaytun yang masih menerima pendaftaran santri baru. "Karena pondok pesantren itu lembaga pendidikan yang harus kita bina," tuturnya.
BACA JUGA:Siap-siap, Bulan September 2023 Megawati Bakal Umumkan Cawapres untuk Ganjar Pranowo
Terlepas dari masalah pendidikan itu, ditekankan Menko Polhukam bahwa Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana yang ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan.
"Tidak boleh ada satu perkara pun diambangkan. Kalau ya, ya. Kalau tidak ya tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini, nggak jalan," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase