3.000 Botol Miras Dimusnahkan Polres Cirebon Kota, Hasil Razia Mei hingga Juli 2023

3.000 Botol Miras Dimusnahkan Polres Cirebon Kota, Hasil Razia Mei hingga Juli 2023

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu memusnahkan minuman keras hasil operasi KRYD di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (6/7/2023). FOTO: -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 3.000 botol minuman keras alias miras dimusnakan oleh Polres Cirebon Kota (Ciko).

Miras berbagai merek dan jenis itu merupakan barang bukti hasil dari razia penyakit masyarakat pada bulan Mei hingga Juli Tahun 2023. 

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut berlangsung di halaman Mapolres Cirebon Kota (Ciko)  dengan cara dipecahkan dan dilempar ke dalam Drum hingga hancur, Kamis (6/7/2023).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama mulai bulan Mei hingga Juli 2023.

“Tujuan operasi ini adalah terkelolanya situasi keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Cirebon Kota dari segala bentuk penyakit masyarakat seperti asusila, miras, perjudian, petasan, premanisme, narkoba, pornografi, dan pekat lainya guna mewujudkan situasi kamtibmas yang lebih kondusif," katanya.

AKBP Ariek menuturkan, operasi atau razia KRYD tersebut merupakan bentuk upaya nyata dari kinerja Polri dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Cirebon.

“Harapannya tidak ada lagi kelompok masyarakat yang menggunakan minuman keras mengganggu masyarakat lainnya sehingga memicu terjadinya konflik komunal,” tuturnya. 

BACA JUGA:Demo Jilid 3 di Al Zaytun, Kali Ini tidak Ada Masa Tandingan, Panji Gumilang Sempat Keluar

BACA JUGA:Ken Setiwan dan Herri Pras Dilaporkan Wali Santri Al Zaytun ke 3 Polda, Soal Tuduhan Zina Ditebus Uang

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi KRYD.

“Operasi KRYD akan terus kita gelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: