GERAK CEPAT! Satpol PP Indramayu Cek Galangan Kapal Al Zaytun Gara-gara Info Kapal Mau Meluncur ke Laut

GERAK CEPAT! Satpol PP Indramayu Cek Galangan Kapal Al Zaytun Gara-gara Info Kapal Mau Meluncur ke Laut

Satpol PP Indramayu kembali melakukan pengecekan galangan kapal milik Mahad Al Zaytun Indramayu.-Humas Satpol PP Damkar Indramayu-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Satpol PP INDRAMAYU langsung gerak cepat cek galangan kapal milik Mahad Al Zaytun, pasca mendapatkan informasi ada 2 unit kapal akan meluncur ke laut.

Informasi itu, pertama kali diungkapkan oleh Syekh Panji Gumilang pekan lalu. Tak berselang lama usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Menurut Syekh Panji Gumilang, 2 unit kapal tersebut sudah selesai dikerjakan dan akan dilaukan uji coba untuk memastikan dapat digunakan untuk mengarungi lautan.

Mendapat informasi tersebut, Satpol PP Indramayu langsung menuju ke lokasi. Namun di galangan kapal PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana, tidak ditemukan aktivitas apapun.

BACA JUGA:Bima Sakti Panggil 34 Pemain Ikut Seleksi Timnas U-17, 6 Diantaranya Berkarir di Luar Negeri

Bangunan untuk pembuatan kapal tradisional di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu itu, masih dalam kondisi digembok.

Kepala Satpol PP Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, bangunan galangan kapal disegel karena belum memenuhi izin persetujuan bangunan gedung (PBG).

Bahkan sudah sejak 15, Oktober 2022 dilakukan pemasangan segel di depan bangunan tersebut. Kemudian diulangi pada 23, Juni 2023.

Pemasangan segel ulang tersebut, dimaksudkan untuk memastikan bahwa di dalamnya tidak ada pekerjaan.

BACA JUGA:Menanti 12 Tahun, Hari Ini Tol Cisumdawu Diresmikan Jokowi

Karenanya, begitu mendapat informasi bahwa akan ada 2 kapal yang meluncur ke laut, Teguh mengaku pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi.

"Sampai dengan saat ini, bangunan masih digembok. Itu artinya tidak boleh ada aktivitas," kata Teguh, saat dihubungi radarcirebon.com, Senin, 10, Juli 2023.

Teguh menyatakan, bangunan galangan kapal tersebut, belum menyelesaikan izin Persetujuan Bangunan Gedung.

Karena itu, pihaknya meminta agar perizinan diselesaikan dan memperhatikan ketentuan. Termasuk mengenai pembangunan kapal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: