Cerita Babinsa Argasunya, Gerak-Gerik Pelaku Asusila Sudah Diintai Lama
Serda Hendrik menceritakan saat upaya penggerebekan kepada pelaku asusila di Argasunya, Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-Radar Cirebon
Menurut anggota Koramil 0614-02/Harjamukti dan Kelurahan Argasunya ini, gerak-gerik pelaku sudah diintainya selama 1 bulan.
Laporan menyebutkan, pelaku sering membawa korban ke dalam rumah dan akan dicabuli, laporan tersebut datang dari Ketua RT setempat.
Untuk memperkuat laporan tersebut, Serda Hendrik harus melakukan pengintaian supaya ada bukti.
"Karena kami belum punya bukti, kami belum berani menangkapnya," tegasnya.
BACA JUGA:Ada Revisi Undang-undang Desa, Begini Pernyataan Luthfi Soal Pilwu Serentak di Kabupaten Cirebon
Tidak ingin pelaku berbuat lebih jauh, pengintaian yang dilakukan Serda Hendrik akhirnya membuahkan hasil.
"Dan Alhamdulillah kemarin kami pergoki pelaku akan berbuat tidak senonoh terhadap korban, itulah bukti dan kami ringkus pelakunya," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku terduga tindakan asusila kepada anak di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, digerebek saat berada di rumahnya.
Tindakan asusila ini, diduga sudah dilakukan berkali-kali kepada korban dengan iming-iming uang Rp10 ribu.
BACA JUGA:Rayakan Capaian Produksi 8 Juta Unit, Daihatsu Wujudkan Rangkaian Aktivitas Bersama Masyarakat
Kapolsek Selatan Timur (Seltim), AKP Fiekry Adi Perdana mengungkapkan, terduga pelaku diamankan pada Selasa, 11 Juli 2023.
Saat itu, pelaku dilakukan penggerebekan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Argasunya yang mendapatkan laporan dari warga.
"Informasinya cepat, langsung kita tindaklanjuti. Diduga pelaku ini sedang dan akan berbuat, jadi kami amankan di Kelurahan Argasunya untuk menghindari amukan masyarakat," kata Kapolsek kepada radarcirebon.com, Rabu 12 Juli 2023.
Dari video penggerebekan yang diterima redaksi radarcirebon.com, pelaku saat itu sudah bersama korban di rumahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: