Viral di Tiktok, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Bertemu Panji Gumilang
Kamaruddin Simanjuntak saat berkunjung ke galangan kapal milik Pondok Pesantren Al Zaytun yang heboh di TikTok.-Hasil tangkapan layar-TikTok
BACA JUGA:Claudia Scheunemann Jadi Pemain Terbaik dan Top Score Piala AFF Wanita U-19 2023
"Terlepas dari kontroversi yang sedang ramai dibincangkan publik, kita jangan sampai melupakan hak asasi anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun, utamanya mengenai hak atas pendidikan," kata Dhahana.
Dhahana merasa yakin ponpes Al Zaytun bisa berjalan leboh positif jika adanya pembinaan oleh Kementerian Agama.
Sebaliknya, merujuk pada Pasal 31 ayat (3) UUD RI 1945, jika langsung ditutup maka hak pendidikan bagi ribuan santri di Ponpes Al Zaytun bisa berdampak buruk.
"Jika penutupan disetujui maka akan menimbulkan problem terkait hak atas pendidikan bagi ribuan anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun," paparnya.
BACA JUGA:Bisa Sebabkan Kanker, WHO Batasi Konsumsi Harian Pemanis Buatan
Pemerintah diharapkan bisa semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam sistem pendidikan, tak lupa mengembangkan akhlak mulia demi mencerdaskan kehidupan bangsa ke depannya.
Sejalan dengan Konvensi Hak Anak, menurut Dhahana sudah tepat pemerintah mengambil sikap baik untuk mempertahankan hak pendidikan bagi para santri Al Zaytun.
"Kepentingan terbaik bagi anak juga mesti kami terapkan dalam menentukan nasib anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun," tutur Dhahana.
BACA JUGA:Dibukanya Tol Cisumdawu, Jawa Barat Siapkan 13 Kawasan Peruntukkan Industri
Akan tetapi Dhahana tetap melihat adanya persoalan dalam manajemen pengelola di Ponpes Al Zaytun.
Ia melihat perlunya ada keterbukaan ke publik yang jadi PR serius bagi seluruh pengelola Al Zaytun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase