Bawaslu Berharap Pemilu 2024 Zero Sengketa
Pemilu 2024 berharap zero sengketa, hal ini terungkap saat acara Mekanisme Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pada Pemilihan Umum tahun 2024, Selasa (25/7) di Hotel Prima.-Abdullah-radarcirebon.com
Mewujudkan zero sengketa, perlunya keterlibatan tripartit KPU, Bawaslu dan peserta pemilu. Sementara itu Supriyan menambahkan, yang membentuk Undang-undang adalah legislatif dan eksekutif. Dalam pesta demokrasi sebenarnya hajatnya adalah hajat parpol. Bawaslu, KPU, DKPP hanyalah pengobeng. Bawaslu dengan KPU berbeda.
"KPU ibaratnya yang meramu bagaimana caranya supaya tidak terlalu manis atau pahit, tidak terlalu padas dan tidak keasinan," kata Supriyan.(abd)
BACA JUGA:Co-Firing, 40 PLTU-PLN Grup Turunkan Emisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: