Oknum Imigrasi Bandara Ngurai Rai Bali Loloskan Korban Donor Ginjal Melalui Fasilitas Ini
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan menyampaikan hasil pengungkapan TPPO bermodus penjualan organ tubuh manusia.-Hasil tangkapan layar-
BACA JUGA:Inilah Kebiasaan yang Mampu Memicu Tingginya Kolesterol dalam Darah
“Tersangka ini menerima sejumlah uang sebesar Rp 3.2 juta sampai dengan Rp 3.5 juta, bahkan ada juga 3.7 juta,” ungkapnya.
Adapun korban TPPO penjualan ginjal yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya sejauh ini mencapai 31 orang.
Sementara untuk tersangka sebelumnya berjumlah 12 orang, dan kini bertambah menjadi 15 orang setelah penetapan 3 tersangka baru dari pihak imigrasi.
“Sebagian besar pendonor ginjal internasional ini berangkat dari Bandara Ngurah Rai,” tutup Hengki. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase