Alasan Pengunduran Diri Nashrudin Azis sebagai Walikota Cirebon, Simak Kata-kata dari Orangnya Langsung
Walikota Cirebon Nashrudin Azis menyampaikan keterangan pers usai rapat paripurna DPRD mengenai surat pengunduran diri dari jabatan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Pindah ke Partai Gerindra, Dedi Mulyadi:Saya Dukung Prabowo Capres 2024
"Tidak ada yang terganggu. Soal pencalonan tidak banyak yang dilakukan. Karena belum bisa kampanye terbuka. Sambil berjalan berkoordinasi dengan sekda, wakil, kepala badan," tandasnya.
Berkaitan pemerintahan, kata Azis, tetap berjalan, karena tidak ada persoalan krusial berkaitan pengunduran diri ini.
"Unsur pimpinan di Kota Cirebon juga punya kemampuan yang bagus dalam menjalankan pemerintahan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati membacakan surat pengunduran diri tersebut di Rapat Paripurna yang dihelat di Ruang Griya Sawala.
"Kami pimpinan DPRD Kota Cirebon, memperhatikan surat walikota 800/804/PEM tentang pengunduran diri sebagai walikota Cirebon masa jabatan 2018-2023, sebagai persyaratan bakal calon legislatif," sebut Fitria.
Surat pengajuan pengunduran diri tersebut berkaitan jabatan politik, jabatan pemerintahan, badan usaha negara dan daerah mengacu pada UU 23 tahun 2014.
"Dengan ini mengumumkan, Nashrudin Azis mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai walikota Cirebon," kata Fitria membacakan surat tersebut.
Atas pengunduran diri tersebut, Fitria mendoakan agar Nashrudin Azis dapat lolos ke Senayan. Sehingga Kota Cirebon memiliki perwakilan di pusat.
"Kami mendoakan pak wali semoga bisa terpilih menjadi anggota DPR RI. Sehingga kita punya wakil nih pak di pusat nanti," kata Fitria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: