Tersangka Diduga Jaringan Begal Pantura

Tersangka Diduga Jaringan Begal Pantura

CIREBON - Rudini (22), pemuda asal Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon yang tertangkap warga karena kepergok menjambret gadged tablet milik lorban Levana (15) warga Desa/Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Astanajapura. kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK melalui kapolsek Astanajapura, Kompol Bambang Suryanata SH kepada Radar Cirebon, kemarin (22/1) mengatakan, pihaknya masih mengembangka kasus penjambretan tersebut. “Dia (tersangka) masih kami periksa guna mencari jaringan komplotan jambret yang biasa beraksi di pantura Kabupaten Cirebon wilayah Timur yang selama ini meresahkan warga khususnya pengendara sepeda motor,” katanya. Masih menurut kapolsek, tindak kejahatan yang dilakukan tersangka bukan kali pertama dilakukannya. “Tersangka sudah melakukannya sebanyak 3 kali, sekali pada bulan ini (Januari 2014) dan dua kali pada bulan lalu ditahun 2013. Diduga, tersangka beraksi secara berkelompok,” ungkapnya dengan menambahkan, tersangka akan dijerat pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun. Periu diketahui, peristiwa penjambretan tersebut terjadi, Minggu (19/1) siang lalu, sekitar pukul 09.30 WIB di Jl Raya Desa/Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, ketika korban bersama temannya sedang berboncengan dengan sepeda motor. tersangka kemudian merampas gadget tablet milik korban. Tersangka berhasil ditangkap warga setelah diteriaki maling oleh korban yang mengejarnya. (zak/magang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: