Berakhir 5 September 2023, DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023, pada rapat paripurna, Selasa 1 Agustus 2023.-Biro Adpim Jabar-
BACA JUGA:DPRD Kampayekan Hidup Sehat Melalui Senam Massal
Hingga saat ini era kepemimpinan Kang Emil sudah meraih 541 penghargaan yang menandakan ada 541 perubahan di berbagai bidang.
"Silakan dimonitor sebelum dan sesudahnya terjadi perubahan yang signifikan," sebut Kang Emil.
Pencapaian yang paling dibanggakan menurutnya adalah keberhasilan menghilangkan desa miskin dari seribuan lebih menjadi nol desa miskin selama 4 tahun.
Kemudian reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi yang terbaik se-Indonesia.
BACA JUGA:Tempat Ruqyah di Cirebon, Dedi Natadiningrat
"Lain-lain di 540-an itu tapi dua terbesarnya itu dan juga menjaga ekonomi Jabar terbaik."
"Kalau infrastruktur Tol Cisumdawu yang 12 tahun menunggu selesai di era kami, kereta cepat juga Bandara Kertajati yang sudah bisa aktif," tuturnya.
Kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat yang akan memimpin setahun lebih kedepan, Kang Emil berharap bisa melanjutkan apa yang sudah ia reformasi.
Menurutnya semua dimensi pembangunan sudah ditentukan dan tidak perlu lagi ada konsep baru.
"Pj Gubernur Jabar tinggal melanjutkan saja apa yang sudah kami reformasi. Yang penting menjaga saja prestasi supaya hasil 5 tahun ini terjaga dalam waktu setahun lebih menjadi Penjabat," ujar Kang Emil.
Ia optimistis para pejabat dan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah punya semangat siapapun Penjabat Gubernurnya nanti.
Mereka akan tetap memiliki standar kerja seperti pada saat Kang Emil memimpin.
"Siapapun pemimpinnya nanti tidak akan ada penurunan, semua sudah sangat profesional," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase